Pembentukan
Kelompok Kerja ini didasari pada pemikiran bahwa pembangunan
air minum dan penyehatan lingkungan tidak hanya terkait
pada satu bidang tertentu tetapi harus merupakan kesatuan
dari beberapa aspek, yaitu aspek teknis, kelembagaan, pembiayaan,
sosial dan lingkungan hidup. Berdasarkan pemahaman itulah
maka dibentuk Kelompok Kerja Air Minum Dan Penyehatan Lingkungan,
yang terdiri dari departemen-departemen terkait, yaitu Departemen
Dalam Negeri, Departemen Kesehatan, Departemen Permukiman
dan Prasarana Wilayah, dan Departemen Kesehatan serta dikoordinasikan
oleh Bappenas.
Selain
terkait dengan kegiatan Proyek Penyediaan Air Minum dan
Penyehatan Lingkungan ( Proyek WASPOLA, WSLIC-2, Pro-Air,
CWSH, SANIMAS ), Kelompok Kerja juga terlibat pada penyusunan
Kebijakan Nasional Pembangunan Air Minum dan Penyehatan
Lingkungan. Saat ini baru diselesaikan Kebijakan Nasional
Pembangunan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Berbasis
Masyarakat dan sedang dalam tahap penyusunan Kebijakan Nasional
Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Berbasis Lembaga ataupun
kegiatan uji coba penerapan kebijakan di daerah dan kegiatan
kampanye publik mengenai air minum dan penmyehatan lingkungan,
yang ditempuh melalui kegiatan penyusunan jurnal air minum
dan penyehatan lingkungan, pembuatan poster ataupun komik
Diharapkan
keanggotaan Kelompok Kerja ini semakin meluas sehingga kegiatan
yang dilakukan pun semakin beragam dalam rangka peningkatan
aksesibilitas masyarakat akan air minum dan penyehatan lingkungan.
Selain itu diharapkan pola-pola kerjaasama ini dapat direplikasikan
di daerah ( baik propinsi dan kabupaten/kota) sehingga kegiatan
pembangunan air minum dan penyehatan lingkungan dalam rangka
pemenuhan kebutuhan masyarakat dapat dilaksanakan dengan
baik.