Pemantauan Program Pembangunan Permukiman Kabupaten Timor Tengah Selatan, Propinsi Nusa Tenggara Timur, 7 - 9 Juni 2010
10 Juni 2010
   [Cetak]  [Kirim ke teman]  [Link]  
 

Pada tanggal 7-9 Juni 2010, Direktorat Permukiman dan Perumahan (Dit. Perkim) Bappenas, selanjutnya disebut Tim Monev Perkim, mengadakan kunjungan monitoring dan evaluasi (monev) yang pertama di tahun 2010 ke Nusa Tenggara Timur.  Secara umum, kunjungan ini bertujuan untuk menemukenali permasalahan, tantangan, dan pencapaian pelaksanaan pembangunan air minum dan penyehatan lingkungan (AMPL) di daerah kunjungan. Provinsi NTT dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS)  dipilih menjadi salah satu lokasi monev karena karakteristik pembangunan AMPL yang cukup unik dengan banyaknya pelaku pembangunan AMPL yang berada di daerah ini. Karena itulah, kunjungan ini juga bermaksud untuk menangkap pembelajaran Pokja AMPL Kabupaten TTS dan Pokja AMPL Provinsi NTT dalam mengkoordinasikan kegiatannya. Secara khusus, monev dilakukan terhadap pelaksanaan dua kegiatan yaitu PROAir dan WES-UNICEF. Pemilihan fokus terhadap dua kegiatan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Dit. Perkim banyak terlibat dalam persiapan, perencanaan dan pelaksanaan kedua kegiatan tersebut. Hasil kegiatan kunjungan lapangan ini akan menjadi masukan bagi kajian evaluasi pembangunan air minum dan sanitasi di Indonesia tahun 2010.

 Mengawali kunjungan lapangan ini, tim Monev Perkim bertemu dengan Kepala Bappeda Kab TTS dan Ketua Pokja AMPL Kab TTS. Salah satu hal yang diungkapkan oleh Kepala Bappeda adalah mengenai pendampingan masyarakat yang sangat penting untuk membantu masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam pembangunan AMPL.  Biaya yang dibutuhkan untuk itu relative besar bukan suatu masalah, justru menimbulkan tantangan untuk pengelolaan yang lebih efektif.  Dalam pertemuan ini, Ketua Pokja AMPL Kab TTS mengungkapkan ketidaklancaran pengembangan kegiatan kerjasama multipihak yang sedang diujicobakan karena kurang lancarnya komunikasi antarpelaku dan antarpenanggung jawab. 
 
Longsor Berulang Menjadi Kendala di Desa Bikek Neno
 
Dalam kunjungan Tim Monev Perkim bersama Tim Pokja AMPL (Bappeda Provinsi NTT,  dan Kab. TTS)  ke desa Bikek Neno, kecamatan Mollo Selatan, kabupaten TTS, ditemui beberapa temuan penting terkait pengelolaan fasilitas yang telah dibangun melalui kegiatan PROAir. Keseluruhan fasilitas berupa 19 keran umum, atau oleh masyarakat disebut tugu keran, yang mencakup 220 KK atau 963 jiwa. Sesuai kesepakatan warga, mereka membayar iuran Rp 7.500/KK/bulan, atau Rp 10.000/KK/bulan bila menggunakan selang dari tugu kran untuk mengalirkan air langsung ke rumah. Sampai saat ini dana masyarakat telah mencapai Rp. 30 juta. Namun, beberapa pelanggan enggan membayar iuran karena layanan yang sering terputus oleh rusaknya pipa akibat tergerus longsor. Menariknya adalah longsor tersebut terjadi berulang hampir setiap bulan. Tenaga teknis masyarakat tidak dapat memperbaiki secara permanen kerusakan pipa ini  karena wilayah longsoran meliputi bentangan pipa sepanjang 500 m. Masalah longsor perlu penanganan yang lebih serius oleh pihak pemerintah daerah.   
 
Diluar masalah longsor, kelompok pengelola di desa ini tidak mempunyai masalah yang besar. Partisipasi kaum perempuannya cukup tinggi dan terlihat dari ibu-ibu yang menjadi penanggung jawab masing-masing tugu keran. 
 
Dari uang pembayaran warga, pemasukan perbulan mencapai Rp.1,7 juta/bulan dan setelah dipotong pengeluaran honor pengurus dan perbaikan sarana, sisanya rata-rata sebesar Rp 1 juta/bulan. Direncanakan memanfaatkan dana ini untuk membantu 3 kelompok masyarakat membeli bibit jagung. Selain itu, dengan memanfaatkan dana tersebut juga tahun ini akan dilakukan pengembangan jaringan berupa pembangunan 3 tugu kran yang merupakan bagian dari rencana pengembangan jaringan sejak awal.
 
Menelusuri Aliran Air untuk Dusun Oe Ue 
 
Dari desa Bikek Neno, perjalanan dilanjutkan ke dusun Oe Ue, desa Tetaf kecamatan Amanuban Barat kabupaten TTS. Kunjungan di dusun ini dilakukan ke bangunan intake dan reservoir, dan ke rumah bendahara kelompok pengelola untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai keberlanjutan sarana air bersih yang dibangun sejak sekitar 3 tahun yang lalu dalam lingkup kegiatan PROAir itu. 
 
Sarana air bersih ini mencakup 64 dari 84 KK di desa Oe Ue. Sisanya tidak tercakup karena lokasi rumah yang lebih tinggi daripada bangunan intake. Selama ini debit dan kualitas air selalu bagus dan masalah teknis yang ada hanya kerusakan keran di tugu keran. Kerusakan ini dapat ditangani oleh tenaga teknis masyarakat, yang keahliannya sering juga dimanfaatkan oleh warga desa lain untuk masalah teknis konstruksi secara umum. 
 
Masyarakat diharuskan membayar iuran bulanan sebesar Rp 7.500/KK. Sanksi bagi yang terlambat membayar yaitu berupa tambahan sebesar 10% dari tagihan bulan sebelumnya. Besarnya iuran tidak pernah berubah sejak sarana ini dibangun. Pemasukan bersih sebulan setelah dikurangi honor pengurus dan biaya pemeliharaan sekitar Rp. 400 ribu Namun demikian, honor pengurus tidak pernah dibayarkan karena kemungkinan pengurus merasa malu untuk mengambil sebagian pemasukan kas untuk dirinya sendiri walaupun sudah ada kesepakatan untuk honor tersebut.
 
Sebagaimana sering terjadi dalam sebuah kepengurusan, yaitu terjadinya konflik diantara pengurus, demikian pula halnya dengan pengelola sarana di desa ini. Terdapat dua rekening dana pengelolaan. Rekening pertama yaitu rekening yang dipakai sejak pertama kali pembentukan kelompok pengelola dan rekening yang kedua yaitu rekening yang dibuat oleh ketua yang baru sejak tahun 2009. Ketua yang baru membuat rekening baru karena alasan kepraktisan, yaitu ketua baru tidak bisa mencairkan dana dari kas karena spesimennya masih menggunakan tanda tangan ketua lama. Sumber masalahnya adalah belum adanya kesepakatan antara ketua baru dan anggota untuk mengadakan rekening baru. Saat ini, 3 zona membayar pada rekening lama yang dipegang bendahara, dan 1 zona membayar ke rekening baru. Keadaan ini berpotensi menimbulkan konflik internal warga yang dapat mengganggu keberlanjutan sarana air bersih. 
 
Mengikuti Perundingan Warga di Desa Fatu Koto
 
Kunjungan ke desa Fatu Koto, kecamatan Mollo Utara dilakukan pada hari kedua. Kunjungan dilakukan ke salah satu rumah warga untuk melihat kondisi sambungan rumah dari pipa distribusi dan ke kantor desa untuk bertemu dengan perangkat desa dan masyarakat. Pertemuan ini juga sekaligus bermaksud untuk mempertanyakan masalah yang dihadapi masyarakat yang  menghambat pelaksanaan proyek selama lebih dari 1 tahun. Saat ini, pipa distribusi yang sudah terpasang belum diujicoba dan  belum tertanam. 
 
Dalam pertemuan ini terungkap bahwa komunikasi diantara pelaku kegiatan ini (pemerintah-UNICEF-masyarakat) kurang lancar. Terjadi kesalahpahaman dalam hal ketersediaan dana untuk pekerjaan penggalian pipa. Pada tahap awal pelaksanaan pekerjaan, masyarakat diberi tanggungjawab mengelola langsung dananya. Namun kemudian pekerjaan tidak terselesaikan, sementara  dana telah habis terpakai bahkan sebagian tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini mendorong pemerintah daerah merubah skema penyerahan dana. Dana diserahkan kemudian setelah pekerjaan terselesaikan.  Perubahan ini yang tidak terkomunikasikan dengan baik, sehingga masyarakat beranggapan dananya tidak tersedia lagi. Hambatan lain yang dihadapi adalah cuaca yang tidak mendukung (hujan) dan waktu pelaksanaan pekerjaan bertepatan dengan waktu panen jagung
 
Pada kesempatan tersebut, pihak Unicef dan Pokja AMPL Kabupaten TTS berkesempatan menjelaskan perubahan skema penyaluran dana tersebut, dan masyarakat dapat menerimanya. Bahkan kemudian masyarakat bersepakat menyelesaiakan pekerjaan penggalian pipa dalam jangka waktu 1 bulan atau selesai pada pertengahan Juli 2010.
 
Pertemuan dengan Pokja AMPL Kabupaten TTS dan Pokja AMPL Provinsi NTT
 
Pada kunjungan ini, tim Perkim berkesempatan untuk bertemu dengan Pokja AMPL Kabupaten TTS dan Provinsi NTT. Pertemuan dengan Pokja AMPL Kabupaten TTS diadakan pada hari kedua, sedangkan dengan Pokja AMPL Provinsi NTT dilakukan di hari terakhir kunjungan.  Dalam kedua pertemuan ini, masing-masing Pokja AMPL juga mengundang LSM yang juga merupakan pelaku pembangunan AMPL di daerahnya.  
 
Dalam pertemuan-pertemuan tersebut, tim Perkim menyampaikan isu-isu penting hasil kunjungan lapangannya serta hal-hal yang harus diperhatikan dalam rangka keberlanjutan kegiatan pembangunan AMPL.  Disepakati bersama bahwa fungsi Pokja sebagai forum koordinasi antarpelaku pembangunan AMPL perlu diperkuat. Hal ini terutama mempertimbangkan banyaknya LSM dan donor yang beroperasi di propinsi NTT dan khususnya di kabupaten TTS. 
 
Selain itu, disepakati juga bahwa komponen ‘exit strategy’ seharusnya telah menjadi bagian dari pelaksanaan kegiatan sejak awal. Komponen ‘exit  strategy’ ini dapat berupa skema penyerahan tanggungjawab pasca proyek, peningkatan kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat, pembentukan pokja AMPL,  kejelasan peran pemerintah desa. 
 
Pengembangan kegiatan berupa penambahan jaringan dan pengembangan kegiatan ekonomi produktif (berkebun) menjadi salah satu isu yang mengemuka. Hal ini perlu disikapi dengan matang dengan melihat kembali ketersediaan debit air dan kemampuan keuangan kelompok pengelola. 
 
Pendampingan masyarakat sesudah kegiatan selesai juga sangat penting untuk mengawal masyarakat mengelola sarana, keuangan, dan kelembagaan kelompok pengelola. Pendampingan masyarakat juga diharapkan dapat memberikan solusi untuk masalah-masalah yang tidak dapat diselesaikan sendiri oleh masyarakat karena keterbatasan kapasitas mereka. OM/AM
 
Sumber Berita Lain