Grant Agreement WASPOLA Facility Agar Difinalkan, Jakarta - 10 Juni 2010
11 Juni 2010
   [Cetak]  [Kirim ke teman]  [Link]  
 

Bertempat di Ruang SG-4, Kantor Bappenas, Jakarta, tanggal 10 Juni 2010 telah dilakukan pembahasan konsep Grant Agreement (GA) untuk program Water and Sanitation Policy and Action Planning-Facility (WASPOLA Facility). Pertemuan dipimpin oleh Budi Hidayat, Direktur Perumahan dan Permukiman (Perkim) Bappenas, dan dihadiri oleh perwakilan Pokja AMPL dari Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, tim WASPOLA Facility  dan sekretariat Pokja AMPL.

Budi Hidayat menyatakan bahwa GA WASPOLA Facility perlu segera difinalkan agar penggunaan anggaran porsi Pemerintah (Recipient-Executed,RE) dari Trust Fund (TF071267) dapat segera dilakukan, karena kebutuhan dan permintaan daerah akan dukungan WASPOLA Facility semakin meningkat. Sementara itu, Maraita Listyasari, dari Direktorat Perkim, menjelaskan bahwa WASPOLA Facility  merupakan lanjutan dari WASPOLA (fase 1 dan fase 2) dengan fokus pengembangan kebijakan dan penguatan kapasitas pemerintah daerah. Kegiatan WASPOLA Facility dikelompokkan atas 3 komponen, yaitu Komponen 1 Pengembangan Kebijakan (Policy Development), Komponen 2 Pelaksanaan Kebijakan (Policy Implementation) dan Komponen 3 Pengelolaan Sektor AMPL (Water Supply and Sanitation Sector Management). Menurut Maraita, hingga saat ini WASPOLA Facility  telah melakukan serangkaian kegiatan ditingkat pusat maupun daerah menggunakan dana TF yang dikelola oleh Bank Dunia (Bank-Executed,BE).

Dalam paparannya tentang  konsep GA, Gary D. Swisher, Team Leader WASPOLA Facility, menjelaskan bahwa GA ini memuat hal-hal dasar dan prinsip dalam pengelolaan keuangan TF untuk RE, sedangkan hal-hal yang detail akan diatur lebih lanjut dalam Panduan Pelaksanaan (Project Operation Manual, POM). “GA ini akan memayungi kegiatan yang menggunakan dana RE, dan dilakukan berdasarkan Kepres 80/2003, jadi memang perlu segera difinalkan agar Pokja AMPL dapat menggunakannya untuk mendanai kegiatan yang dibutuhkan pusat dan daerah” kata Gary.

Safe Guard dan Anti Corruption

Terhadap GA itu, Yan Piter, dari Direktorat Multilateral, menyampaikan agar klausal tentang Safe Guard perlu dikaji kembali dan disesuaikan dengan Kepres 80/2003 yang sudah direvisi. “Saat ini sedang berlangsung pembahasan tentang Safe Guard, dan kemungkinan poin-nya akan berkurang dari 9 menjadi 3-4 poin” katanya.  Untuk mempermudah diskusi selanjutnya, khususnya pada saat pembahasan dengan Kementerian Keuangan, Yan juga mengingatkan agar baseline data disiapkan, rencana penggunaan anggaran sudah dimasukkan dalam DIPA pada TA berjalan dan ada persetujuan Bank Dunia tentang Draft Final POM. “NOL dari Bank Dunia tentang draft final POM  WASPOLA Facility perlu ada” kata Yan lebih lanjut.

Klausal tentang Anti Korupsi ditanggapi oleh Nur Syarifah dari Biro Hukum Bappenas, dimana disampaikan agar Klausal ini dibuat terinci untuk menghindari tafsir dan penyalahgunaan. “GA memuat hal yang umum saja, tetapi dalam POM itu harus rinci, termasuk ketentuan yang disepakati oleh kedua belah pihak, Bank Dunia dan Pemerintah” kata Nur, yang sering disapa dengan Ninung ini.

Sementara itu, untuk proses percepatan pembahasan GA ini, Dharmawan Aji, dari Direktorat Pinjaman Hibah, Kemenkeu, menjelaskan agar diskusi yang lebih intensif segera dilakukan, baik di tingkat Bappenas  maupun dengan DPH. “Segera setelah pertemuan tim Bappenas dengan Bank Dunia, GA dikirimkan ke DPH akan segera dijadwalkan pembahasan” kata Dharmawan, yang kerap dipanggil Wawan.

Untuk menindaklanjuti pertemuan itu, Oswar Mungkasa, dari Bappenas, menyatakan agar segera dijadwalkan pertemuan antara tim hukum Bank Dunia, Perkim dan tim hukum Bappenas. Gary D. Swisher akan segera mengontak tim hukum Bank Dunia untuk pengaturan waktu dan tempat.

Pertemuan ditutup oleh Budi Hidayat dan menyampaikan agar perwakilan Pokja AMPL di masing-masing kementerian segera melakukan diskusi internal dan mengirimkan umpan balik (feedback) kepada tentang GA WASPOLA Facility ini. 

Info lebih lanjut tentang WASPOLA Facility dapat diakses melalui www. waspola.org. +dhs+

 
Sumber Berita Lain