Pelatihan Fasilitator Pembangunan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Wilayah Tengah, Surabaya, 21-25 Juni 2010
28 Juni 2010
   [Cetak]  [Kirim ke teman]  [Link]  
 

Kebijakan Nasional Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Berbasis Masyarakat (AMPL-BM) telah diadopsi oleh 72 Kabupaten dan 9 Provinsi di Indonesia melalui dampingan WASPOLA. Hal ini menunjukkan bahwa Kebijakan Nasional AMPL-BM semakin dibutuhkan dan dijadikan dasar untuk berpijak dan acuan dalam mengoperasionalkan pembangunan AMPL yang berkelanjutan.

Bertempat di Hotel J.W.Marriott Surabaya pada tanggal 21-25 Juni 2010 telah diselenggarakan Pelatihan Keterampilan Fasilitasi Pembangunan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan untuk Wilayah Tengah. Acara pelatihan ini merupakan rangkaian pelatihan fasilitasi yang kedua, setelah pelatihan fasilitasi pertama untuk wilayah Barat yang telah diselenggarakan pada tanggal 24-27 Mei 2010 bertempat di Hotel Holiday Inn, Bandung, Jawa Barat.

Nugroho Tri Utomo (Direktorat Permukiman dan Perumahan Bappenas) mengungkapkan dalam sambutannya bahwa sektor air minum dan sanitasi merupakan satu kesatuan sektor yang perlu mendapatkan penanganan yang lebih baik. Pemenuhan target MDG's bidang AMPL menjadi tanggung jawab semua bangsa. Untuk memenuhi target layanan, satu-satunya langkah adalah menjadikan AMPL menjadi salah satu prioritas pembangunan di daerah.

Pelatihan ini diikuti oleh 43 peserta yang berasal dari Jawa Tengah, D.I.Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali, NTB, dan NTT yang merupakan perwakilan dari Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi dan LSM.

Pelaksanaan pelatihan ini dilakukan secara partisipatif dan inklusif yang menekankan pada peran serta aktif semua peserta yang sekaligus para peserta juga bertindak sebagai narasumber. Peserta di pandang sebagai pihak yang telah memiliki pengalaman berstruktur dalam konteks pernah mempelajari, mengalami dan berminat serta bermitra di sektor pembangunan air minum dan sanitasi.

Selama pelatihan fasilitasi pembangunan AMPL ini, para peserta mendapatkan beberapa materi, diantaranya materi untuk memahami konteks pembangunan AMPL dan struktur perencanaan pembangunan AMPL, isu-isu dan permasalahan pembangunan AMPL, kebijakan AMPL dan konsep pembangunan berbasis masyarakat, peran pokja AMPL dalam pembangunan AMPL, dan masih banyak lagi terkait dengan pembangunan AMPL BM. Tidak lupa peserta juga diajarkan konsep dasar fasilitasi pembangunan AMPL, bagaimana komunikasi secara efektif dalam fasilitasi dan advokasi, dan praktek fasilitasi. Sesi terakhir ditutup dengan membuat Rencana Tindak Lanjut.

Pelatihan fasilitasi pembangunan AMPL ini ditutup oleh Direktur Perumahan dan Permukiman Bappenas, Budi Hidayat. Beliau berharap agar pasca pelatihan ini komunikasi tetap terjalin dan terbentuk jejaring sebagai media bertukar pengalaman, memperkaya pengetahuan dan memperkuat dukungan antar wilayah. Semoga pelatihan ini memberikan manfaat dan peserta diharapkan dapat menyusun rencana kerja di daerah masing-masing dan menjadi fasilitator AMPL yang handal dan berkomitmen menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, Pokja AMPL, para pemangku kepentingan lainnya untuk memajukan daerah khususnya melalui sektor AMPL. dew

 
Sumber Berita Lain