Sinergi Perencanaan dan Kelembagaan Pembangunan AMPL
14 Juli 2010
   [Cetak]  [Kirim ke teman]  [Link]  
 

Menindaklanjuti Lokakarya Sinergi AMPL I yang diadakan di Bandung pada Bulan Februari 2010 lalu, maka Pokja AMPL Nasional dan TTPS, bekerjasama dengan WASPOLA Facility dan USDP mengadakan Rapat Kerja Penyusunan Sinergi Perencanaan dan Kelembagaan Pembangunan AMPL.  Kegiatan ini diadakan di Hotel Best Western Premier Hotel Solo, tanggal 12-14 Juli 2010. Rapat Kerja ini bertujuan untuk menyusun panduan sinergi kelembagaan dan dokumen perencanaan AMPL di Indonesia, untuk kemudian segera disosialisasikan dan didiseminasikan ke daerah.

Lokakarya ini diikuti oleh para pemangku kepentingan AMPL tingkat nasional, yang terdiri dari para anggota Kelompok Kerja AMPL Nasional (Kem.Dagri, Kem.PU, Kem.Kesehatan, dan Bappenas) beserta perwakilan Sekretariatnya, Tim Teknis Pembangunan Sanitasi (Kem.PU, Kem.Dagri, dan Kem.Kesehatan) beserta perwakilan sekretariatnya, serta perwakilan WASPOLA Facility dan USDP.

Acara ini dibuka oleh Ketua Pokja AMPL Nasional / Tim Teknis Pembangunan Sanitasi Nasional, Budi Hidayat,. Dalam sambutannya, Budi Hidayat menyatakan bahwa pelaksanaan sinergi mutlak dilakukan mengingat pesatnya perkembangan pembangunan AMPL di Indonesia. Dalam kurun 5 tahun terakhir, pesatnya pembangunan AMPL ini terlihat dari banyaknya bermunculan pemangku kepentingan terkait AMPL, baik dari pemerintah, swasta, akademisi, maupun LSM/NGO. Dalam pembangunan nasional, perkembangan pembangunan AMPL ditandai dengan mulai masuknya sektor ini sebagai arus utama dalam pembangunan nasional, ditunjukkan dari meningkatnya alokasi dana yang dialokasikan dalam APBN untuk pembangunan bidang air minum maupun penyehatan lingkungan. Dari sisi regulasi, pembangunan AMPL mulai diakomodir di tingkat nasional maupun daerah melalui berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Untuk itulah sinergi perlu dilakukan, agar pembangunan AMPL di Indonesia dapat berjalan lebih optimal. Sebelum penutupan hari pertama, dibahas lagi kesepakatan mengenai ruang lingkup dan jadwal pembahasan di hari selanjutnya.

Hari kedua dimulai dengan mereview kenapa diperlukan sinergi, dan alasan kenapa sinergi dilakukan. Pada sesi ini disepakati beberapa hal strategis yang tidak bisa dibahas karena diluar kewenangan para peserta, dan akan menjadi catatan untuk dibawa ke tim teknis, antara lain terminologi : Penyehatan Lingkungan dan Sanitasi

Sesi berikutnya adalah penjelasan mengenai usulan konsep Buku Putih AMPL, dari Ibu Avi (USDP). Dalam sesi ini, masukan yang diberikan peserta terutama mengenai penguatan komponen Air Minum dalam Buku Putih, mengingat pada dasarnya Buku Putih didesain hanya untuk memuat komponen sanitasi. Dilanjutkan dengan penjelasan mengenai usulan konsep Renstra AMPL oleh Huseiyn dari Waspola Facility. Dalam sesi ini, ditegaskan lagi mengenai posisi Renstra dan SSK sebagai satu kesatuan dokumen AMPL di daerah. Pada sesi terakhir di hari kedua, dilakukan diskusi kelompok untuk membahas dua hal: Konsep Sinergi Buku Putih dan Konsep Sinergi Renstra AMPL- SSK.

Pembahasan usulan Outline Strategi Pembangunan Air Minum Kabupaten/Kota (SAMIK) sebagai padanan dari SSK (Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota) merupakan sesi pertama pada hari ketiga. Beberapa isu terkait dalam pembahasan ini adalah bagaimana positioning maupun substansi SAMIK dapat berjalan sinergis dengan RISPAM.  Sesi kedua membahas mengenai Format sinergi Kelembagaan Pokja AMPL yang akan diterapkan di tingkat pusat hingga daerah. Kedua sesi hari ini diperdalam melalui diskusi kelompok. Sebagai hasil akhir di hari ketiga, disepakati Outline SAMIK dan Outline Panduan Penyusunan Pokja AMPL.

Acara ditutup oleh Maraita Listyasari selaku Pelaksana Harian Sekretariat Pokja AMPL Nasional. Sebagai Rencana Tindak Lanjut Sinergi, disepakati 4 hal, yaitu : Mereview Panduan Penyusunan Dokumen Perencanaan AMPL, Mendeskripsikan Panduan Outline, Menyiapkan Quality Control Dokumen Perencanaan AMPL, dan Menyempurnakan panduan lokakarya untuk menyusun Dokumen Perencanaan AMPL. Hasil lokakarya ini akan dibawa kepada Tim Teknis dan Tim Pengarah AMPL, untuk mendapatkan persetujuan dan ditetapkan sebagai kebijakan, agar bisa didiseminasikan kepada daerah. SAZ

 
Sumber Berita Lain