Pelatihan Untuk Fasilitator Pembangunan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL), 25-30 Juli 2010
29 Juli 2010
   [Cetak]  [Kirim ke teman]  [Link]  
 

Dalam rangka mencapai keberlanjutan pelayanan AMPL maka sinergitas antar berbagai pelaku yang terkait dengan pembangunan AMPL menjadi suatu keniscayaan. Pembentukan pokja sebagai suatu wadah koordinasi,  baik ditingkat pusat, propinsi maupun kabupaten/kota merupakan salah satu  program prioritas yang terus dikembangkan guna memperkuat sinergitas perencanaan maupun pelaksanaan program.

Pengalaman implementasi kebijakan di daerah menyatakan bahwa terdapat  potential resources dari universitas (akademisi) dan LSM  (lembaga swadaya masyarakat) didaerah yang  dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kelembagaan AMPL didaerah. Pihak akademisi dan LSM yang  selama ini telah banyak berkiprah disektor AMPL  perlu dilibatkan lebih banyak terutama dalam upaya mendorong internalisasi dan mainstreaming AMPL didaerah.

Pelatihan fasilitator yang diselenggarakan di Manado tanggal 25-30 Juli 2010 ini merupakan pelatihan ketiga yang dilakukan untuk region timur,  dimana sebelumnya diselenggarakan di Bandung (untuk region barat) dan Surabaya  (untuk region timur). Pelatihan di Manado  ini dibuka oleh Direktur Permukiman dan Perumahan, Bappenas, Ir. Budi Hidayat. Dalam sambutannya,  beliau menyatakan bahwa pelatihan ini bertujuan adalah untuk menyiapkan ketersediaan fasilitator daerah melalui peningkatan kapasitas, pengenalan isu dan pemutakhiran pengetahuan serta pengembangan networking.

Pelatihan ini diikuti oleh 37 peserta yang berasal dari pemerintah pusat, SKPD  terkait, kalangan akademisi dan LSM. Para peserta merupakan pihak-pihak yang  terpilih dan berkomitmen untuk memajukan daerah, khususnya melalui sektor  AMPL, memiliki kapasitas dalam melakukan advokasi dan komunikasi kebijakan,  memiliki kepekaan terhadap isu-isu pembangunan AMPL   serta penuh inovasi dan gagasan memajukan daerah dan sektor AMPL. 

Sesuai dengan tujuannya,  pelatihan diisi dengan pemberian materi kepada peserta mulai dari pemahaman konteks pembangunan AMPL  dan struktur perencanaan pembangunan AMPL,  pengenalan isu dan permasalahan pembangunan AMPL, pendalaman Kebijakan AMPL dan peran kelompok kerja  (pokja) AMPL dalam pembangunan AMPL  dan dilengkapi dengan pengenalan konsep dasar fasilitasi dan advokasi. 

Pada bagian akhir dari pelatihan para peserta menyusun rencana tindak lanjut paska pelatihan dalam rangka membangun komitmen  bersama. Diskusi tersebut akan dimulai dari identifikasi isu dan tantangan yang dihadapi daerah,  pilihan kegiatan yang akan dilaksakan secara kelompok, penetapan target yang  akan dicapai, resources yang diperlukan serta kerangka waktu pelaksanaan RTL tersebut. ML

 
Sumber Berita Lain