 |
Lokakarya Fasilitasi Pembangunan AMPL Pokja AMPL Kabupaten Sumedang, 14-15 Juli 2010 16 Juli 2010
|
|
|
|
|
| |
Untuk meningkatkan pemahaman publik tentang proses pembangunan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) sekaligus meningkatkan kapasitas Kelompok Kerja (Pokja) AMPL Kabupaten Sumedang dalam pengelolaan program AMPL, pada tanggal 14-15 Juli 2010, Pokja AMPL Kabupaten Sumedang menyelenggarakan lokakarya Fasilitasi Pembangunan Pembangunan AMPL Kabupaten Sumedang, yang bertempat di Gedung PKK Sumedang.
Lokakarya bertujuan meningkatkan kemampuan anggota Pokja AMPL Sumedang (khususnya) dan pemangku kepentingan lain secara umum dalam fasilitasi pelaksanaan pembangunan AMPL di Kabupaten Sumedang, dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Retno Ernawati, S.Sos, MM. Dalam sambutannya menekankan bahwa kesinambungan layanan AMPL sangat penting untuk peningkatan kualitas masyarakat. “Kebijakan kesehatan kearah: promotif, rehabilitatif dan preventif, sangat sejalan dengan prinsip-prinsip keberjalanjutan dalam AMPL” kata Retno. Disampaikan juga bahwa PHBS menjadi aspek penting dalam upaya mengurangi angka kesakitan akibat buruknya kondisi air dan sanitasi, pengurangan beban pemerintah dan masyarakat dan peningkatan kualitas kesehtan dan produktivitas.
Lokakarya diikuti oleh 28 peserta yang berasal dari SKPD terkait AMPL, tokoh masyarakat, asosiasi profesi, LSM dan pelaku pembangunan terkait AMPL. Dengan metode fasilitasi partisipatif, Nur Apriatman dari WASPOLA Facility, yang menjadi fasilitator utama membangun suasana lokakarya yang dinamis dan mengajak peserta untuk mendiskusikan tema-tema AMPL yang sesuai dengan kondisi Sumedang. Pada sesi diskusi kelompok maupun pleno, peserta mendiskusikan arah kebijakan dan tantangan pembangunan AMPL di Indonesia, aspek keberlanjutan dalam sektor AMPL, strategi pengarusutamaan pembangunan AMPL dan pendekatan partisipasi dalam pembangunan AMPL melalui MPA-PHAST.
Mengemuka dalam diskusi, bahwa Sumedang sudah punya modal besar untuk membuat sebuah gerakan menuju Stop BABS, karena telah ada Peraturan Bupati No. 30/2010 tentang pelaksanaan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) dan instruksi khusus dari Bupati. Dari sisi kelembagaan, akan dibentuk Tim STBM hingga tingkat kecamatan. Sementara untuk perencanaan masyarakat Sumedang tahun ini mempunyai program percontohan P2SPP (Program Perencanaan Sistem Pembangunan Partisipatif ), yang diharapkan mengeluarkan RPJM Desa, dimana AMPL akan menjadi salah satu prioritas pembangunan. Disampaikan juga bahwa CLTS (Community-Led Total Sanitation) telah berjalan dengan baik, namun tetap diperlukan sistem monitoring dan pendampingan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Sedangkan untuk memperkuat kapasitas pendampingan Pokja AMPL Sumedang dibekali dengan ketrampilan dasar fasilitasi AMPL, meliputi konsep dasar fasilitasi pembangunan AMPL, metode fasilitasi, etika fasilitasi, komunikasi dan advokasi pembangunan AMPL, serta refleksi dan simulasi AMPL.
Pada bagian akhir, pesera menyusun rencana tindak lanjut yaitu akan melakukan pelatihan implementasi program Desa Stop BABS kepada 1.600 kader, agar mempu menjadi fasilitator CLTS di 26 Kecamatan atau di 32 wilayah Puskesmas. Hal lain yang perlu dilakukan adalah sinergi AMPL, khususnya melalui CLTS, dengan program PNPM.
Lokakarya ditutup oleh Wakil Ketua Pokja AMPL, dengan mengingatkan kesepakatan untuk segera bertemu di sekretariat Pokja untuk membahas hasil pelatihan dan rencana tindak melatih 1.600 kader. Sebelumnya fasilitator melalukan evaluasi pelaksanaan dengan menanyakan 10 aspek, dan terlihat bahwa secara keseluruhan proses fasilita memuaskan, sedangkan alokasi waktu menjadi perhatian penting. +dhs/na+ |
| |
|
|
Sumber Berita Lain
|
 |
|