Payah, 62%Warga DKI Tak Nikmati Air Bersih

Sumber:rmol.co - 17 November 2014
Kategori:Air Minum

Ketersediaan air bersih masih menjadi masalah di ibukota. Tingginya kebutuhan air bersih, membuat belum seluruh warga terlayani. Belum lagi masih tingginya kebocoran air bersih.

Kebutuhan akan air bersih yang belum tersedia sepenuhnya di seluruh wilayah ibukota, mem­buat Perusahaan Daerah Air Mi­num DKI Jakarta (PAM Jaya) dituntut kreatif dalam mening­katkan kapasitas sumber air baku yang ada.

Ahli hidrologi dari Universitas Indonesia (UI) Firdaus Ali me­ngatakan, saat ini DKI Jakarta me­miliki defisit volume air baku sebesar 9.600 liter per detik dari kapasitas air baku 18 ribu liter per detik yang ada saat ini. 

Jumlah penduduk DKI Ja­karta pada 2014 ini mencapai 12,6 juta jiwa, sehingga idealnya ka­pasitas air baku mencapai 27.600 liter per detik (27,6 meter kubik per detik), namun dengan sumber air baku yang itu-itu saja, maka PAM Jaya perlu lebih kreatif memak­simalkan sumber air baku yang sudah ada,” ujarnya.

Firdaus menjelaskan, sekitar 97,6 persen sumber air baku ibu­kota berasal dari luar Jakarta. Dengan rincian, 81,6 persen dari Waduk Ja­tiluhur di Purwakarta, 16 persen dari Sungai Cisadane di Ta­ngerang dan baru 2,4 persen yang berasal dari dalam Jakarta, yakni kali Krukut dan Taman Kota (Cengkareng Green). 

”Revitalisasi dan normalisasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta tidak serta-merta bisa menambah jumlah air baku yang berasal dari Jakarta. Kalau­pun bisa, itu butuh jangka waktu puluhan tahun,” jelasnya. 

Firdaus juga mengungkapkan, saat ini tingkat kebocoran air (non-revenue water/NRW) di Jakarta masih tinggi, mencapai 42 persen dari total 18 ribu liter kapasitas air baku. Sementara jumlah pen­duduk di Jakarta hanya 38 persen yang terjangkau layanan air bersih dari PAM Jaya. Artinya, sekitar 62 persen warga belum nikmati air bersih. Kebocoran inilah yang menja­di pekerjaan rumah Palyja dan Aetra untuk ditekan serendah mung­kin. Selama ini, yang ada antara kedua operator tersebut dan PAM Jaya selalu saling menya­lah­kan satu sama lain terkait ting­ginya NRW,” ungkapnya. 

Terkait tambahan air baku 4 ribu liter per detik dari sungai Ta­rum Barat melalui sifon (tero­wongan di bawah sungai), Fir­daus mengatakan, tambahan tersebut tidak realistis untuk dijadikan indikator penambahan air baku, mengingat masih harus dikurangi dengan kebutuhan petani dan industri di kota yang dialiri sungai itu. 

Selain itu, tarif rata-rata PAM Jaya sebesar Rp 7.800 per meter kubik termasuk nomor empat termahal di benua Asia setelah Tokyo, Shanghai dan Singapura, sehingga membuat warga yang berada di beberapa wilayah Ja­karta seperti area Jakarta Selatan dan Jakarta Timur khususnya, lebih memilih menggunakan air tanah dibanding harus berlang­ganan sambungan air bersih dari PAM Jaya,” tandasnya. 

Direktur Utama PAM Jaya Sri­widayanto Kaderi menya­takan, PAM Jaya memiliki misi yang sejalan dengan pemerintah pusat untuk mencapai target rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) 2014-2019. RPJM mengamanatkan bidang pelayanan air minum dan sanitasi harus mencapai angka 100 persen di akhir 2019.

Dia mengakui, minimnya pasokan air baku memang menjadi kendala, namun kebo­coran air adalah masalah utama yang perlu segera diselesaikan. Jika produksi air bersih tinggi, namun NRW tinggi, maka tidak akan bermanfaat banyak bagi masyarakat

PAM Jaya mencatat tingkat kebocoran air bersih di wilayah Jakarta masih berada pada kisa­ran 40 persen. Angka itu nyaris tidak berubah dari tahun ke tahun. Bahkan, sampai Oktober 2014, ke­bo­coran air mencapai 42 persen.

Sriwidyanto mengatakan, persentase kebocoran air di ibukota sangat buruk diban­dingkan rata-rata persen­tase kebocoran air secara na­sional. Rata-rata kebocoran air nasional itu sebesar 33 per­sen. "Angka ini jauh lebih tinggi dari batas toleransi yang ditetapkan pemerintah pusat," katanya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999 tentang Batas Maksimal Kebocoran Air Bersih untuk PAM, maksimal NRW hanya 20 persen.  

Ditemukan Puluhan Pipa Air Ilegal Di Jakarta Utara 

Pelaksana Tugas (Plt) Gu­bernur DKI Jakarta Basuki Tja­haja Purnama (Ahok) menya­ta­kan akan menggugat secara hu­kum, pihak-pihak yang terbukti men­curi air bersih yang disa­lurkan Peru­sahaan Daerah Air Minum DKI Jakarta (PAM Jaya). "Air yang bocor atau dicuri mencapai 40 persen. Kami akan menggugat pencuri air supaya jera," tegasnya.

Ahok mengatakan, selama ini tindakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap pencuri air hanya denda sesuai peraturan daerah (perda). Tin­dakan ini, menurutnya, tidak me­nimbulkan efek jera, sehingga pihaknya akan menyiapkan gu­gatan dengan denda seberat-beratnya bagi pencuri air bersih.  

"Kami akan berkonsultasi de­ngan pengacara untuk me­nyiap­kan bentuk gugatan dengan perangkat undang-undang perlin­dungan sumber daya alam," katanya.

Maraknya pencurian air bersih, khususnya yang terjadi di Jakarta Utara membuat PAM Jaya rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) di wilayah yang rentan pencurian air dengan berbagai modus pencurian.

Senior Manager Teknik Pela­yanan PAM Jaya Elly Dermawati mengatakan, setiap tahunnya PAM Jaya mengalami kerugian 120 ribu meter kubik akibat aksi pen­curian warga tersebut. "Tek­nik yang mereka lakukan macam-ma­cam, tapi yang paling umum me­reka melakukan penyam­bu­ngan (sodetan) secara paksa ter­hadap jaringan pipa kami," ujarnya. 

Untuk menekan angka pen­curian air bersih tersebut, kata Elly, PAM Jaya bersama kedua ope­rator akan semakin gencar mela­kukan sidak dan pemutusan jaringan air ilegal yang banyak ditemui di Jakarta Utara, seperti di Kecamatan Penjaringan dan Kecamatan Cilincing dengan melibatkan pihak kepolisian. 

"Air ini kan sumber daya yang semakin langka. Kami akan menindak tegas berbagai pelang­garan yang dilakukan baik oleh masyarakat, perusahaan, bahkan karyawan internal kami, bila ada yang menyalahgunakan jaringan pipa air yang sudah ada," katanya. 

Pada Senin (10/11) lalu misal­nya, PAM Jaya melakukan sidak di RT 07 RWs 01 Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Dari hasil sidak itu PAM jaya mene­mukan puluhan sambungan pipa air ilegal yang mengambil dari jaringan pipa milik PT Palyja. 

"Petugas kami langsung me­mutus jaringan tersebut dan mem­peringatkan warga sekitar agar tidak menyambung air tanpa pro­sedural yang benar, yakni dengan me­ngajukan pemasangan ke kantor pe­layanan operator kami," jelasnya.

PT Palyja, lanjut Elly, juga berhasil mengungkap beberapa kasus pencurian air oleh warga yang mengatasnamakan perusa­haan pengolahan water treatment plan (WTP). "Modus seperti ini yang sering terjadi dan biasanya ok­num-oknum warga yang men­jalani bisnis ini menjual airnya ke permukiman warga, rusun, mau­pun industri dan mendapatkan keuntungan dalam jumlah besar," tandasnya.



Post Date : 17 November 2014