Bank Dunia Danai Sanitasi dan Drainase Kota

Sumber:kaltimpost.co.id - 17 April 2013
Kategori:Sanitasi
Pemkot Balikpapan akan mendapatkan bantuan pendanaan dari Bank Dunia untuk pengerjaan beberapa proyek. Di antaranya adalah Instalasi Pengolahan Air limbah (IPAL), drainase, dan sanitasi kota. Bahkan tahun depan pemkot akan mencoba mengusulkan pendanaan pembangunan trem dan monorel.
 
Hal ini terungkap dalam pertemuan perwakilan Bank Dunia dengan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi di Rumah Jabatan Wali Kota, Jalan Syarifuddin Yoes, Senin (15/4) malam. Serta pertemuan Bank Dunia dengan Pemkot Balikpapan di Kantor Bappeda, Jalan Sudirman, kemarin (16/4).
 
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Balikpapan Suryanto mengatakan sebelum meluncurkan bantuan pendanaan, Bank Dunia terlebih dahulu akan menunjuk konsultan pelaksana yang melakukan studi kelayakan terhadap beberapa proyek di Balikpapan. Jika dinyatakan layak, maka mereka yang akan mendanai pembangunannya. Bahkan, jika memungkinkan, Bank Dunia mengusulkan ke kementerian terkait supaya pemerintah pusat yang mendanai pembangunan.
 
“Dalam artian kementerian yang akan meminjam dana ke Bank Dunia, tapi pembangunan dilakukan di Balikpapan. Ya, kemungkinan akan ada sharing dengan pemerintah pusat, tapi tentunya akan meringankan beban di daerah. Harapan kita bentuk peminjaman dana pembangunan tersebut sistemnya pinjaman lunak,” terangnya.
 
Dijelaskannya, studi kelayakan (feasibility study) tersebut dilakukan terhadap tiga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Balikpapan. Ketiga IPAL itu yakni IPAL Margasari, IPAL Perusda, dan IPAL Kawasan Industri Kecil Somber. “Selain itu Bank Dunia juga akan membantu me-review masterplan drainase kota. Dalam artian memberikan masukan di beberapa titik tertentu dikaitkan dengan isu global warming, di mana curah hujan dan cuaca yang tidak menentu,” sambungnya.
 
Suryanto menambahkan, tahun depan pihaknya juga akan mengusulkan proyek pembangunan trem dan monorel untuk didanai Bank Dunia. “Sistemnya sama. Mereka akan mengevaluasi rencana pembangunan yang kita miliki. Setelah itu jika memang layak, mereka yang akan mengawal pembangunan dan termasuk mengusulkan pendanaan oleh pemerintah pusat. Jika disetujui, maka hitungannya yang melakukan pinjaman adalah pemerintah pusat, sehingga kalau mungkin ada bunganya ya ditanggung pusat. Mungkin ada sharing juga dengan daerah,” tukasnya.
 
Menurut Suryanto pinjaman ke Bank Dunia ini tidak dibatasi nominal. “Berapapun asal proyeknya layak, akan didanai,” pungkasnya.
Sementara itu, Senior Urban Specialist Bank Dunia Taimur Samad mengatakan pihaknya akan menunjuk konsultan pelaksana yang akan menjalankan kajian tersebut. Seluruh pendanaan kajian akan dibiayai oleh Bank Dunia. “Khusus IPAL kemungkinan pada Mei sudah berjalan dan akan selesai dalam jangka waktu 4-5 bulan,” terangnya.
 
Setelah studi kelayakan selesai dikerjakan, hasilnya akan diserahkan kepada Pemkot Balikpapan untuk ditindaklanjuti. Nantinya, Bank Dunia siap memberikan bantuan pendanaan guna merealisasikan pekerjaan fisik pembangunan IPAL tersebut.
 
Selain membantu pelaksanaan studi kelayakan IPAL, Bank Dunia juga berkomitmen untuk membantu pekerjaanreview site plan penataan kota termasuk penataan drainase dan sanitasi yang menjadi isu untuk kota yang berkembang.
 
Samad mengakui sumber pendanaan daerah masih berasal dari sumber tradisional seperti anggaran pemerintah yang sebagian besar dari dana bagi hasil. Karena itu, pembangunan yang dilakukan harus berorientasi untuk menguatkan basis fiskal daerah sehingga bisa menggunakan mekanisme yang berbeda. “Ini bertujuan untuk mempercepat proses pembangunan agar kota sejalan dengan perkembangan zaman,” terangnya.
 
Sector Manager, Transport, Urban and Disaster Risk Management Bank Dunia Wilayah Asia Timur dan Pasifik Abhas Jha menambahkan ada dua skema pinjaman yang bisa digunakan untuk membantu pendanaan proyek di Balikpapan. Yakni Subordinated Loan Agreement (SLA) dan melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
 
“Kalau lewat SLA pinjaman dilakukan oleh pemerintah pusat dan dananya didistribusikan ke pemerintah daerah. Sedangkan untuk PIP, dana bisa langsung mengucur ke pemerintah daerah,” pungkasnya.


Post Date : 18 April 2013