Pedoman Pengelolaan Program Hibah Air Minum
Tahun Anggaran 2010-2014

Pengarang:Budi Yuwono (kata pengantar)
Halaman:iv, 11 hal + gambar
No. Klasifikasi:628.1 PED
Kata Kunci:Pedoman,Program Hibah, Air Minum
Lokasi:Perpustakaan Pokja AMPL. Telepon 021-31904113
Kategori:Pedoman/Panduan

Sektor air minum merupakan pelayanan publik yang mempunyai kaitan erat dengan pengentasan kemiskinan.Tidak memadainya prasarana dan sarana air minum khususnya di perkotaan berpengaruh buruk pada kondisi kesehatan dan lingkungan yang memiliki dampak lanjutan terhadap tingkat perekonomian keluarga.

Program Hibah Air Minum merupakan salah satu upaya untuk mencapai program 10 juta sambungan baru, yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2010 sampai dengan 2014.Tujuan dari Program Hibah Air Minum adalah meningkatkan akses bagi keberlanjutan pelayanan air minum bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia, dalam upaya mencapai target MDGs. Kegiatan ini difasilitasi oleh Departemen Pekerjaan umum bersama  tim interdep (Dep.Keuangan dan Bappenas). Pelaksanaan Program Hibah Air Minum secara periodik akan di monitoring dan di evaluasi oleh Tim Pengarah dan Tim Teknis Pusat.



Post Date : 20 Juni 2013