Sampah di laut Indonesia terbesar sejagat

Sumber:merdeka.com - 27 November 2014
Kategori:Sampah Jakarta
Luasnya wilayah perairan Indonesia tidak serta merta dibarengi oleh ketatnya pengawasan yang dilakukan pemerintah. Itu terbukti dengan maraknya praktik ilegal fishing yang seakan-akan sudah menjadi penyakit kronis karena terlalu lama dibiarkan begitu saja.

Tak hanya ilegal fishing, masalah lainnya adalah menumpuknya sampah di tengah laut Indonesia. Anggota Dewan Kelautan Indonesia (Dekin) Emmy Hafild mengungkapkan Indonesia menjadi negara pemilik sampah terbesar di wilayah perairannya. Pasalnya, para pelaut maupun warga yang menggunakan moda transportasi laut gemar membuang sampah saat berada di tengah lautan.

"Kapal-kapal di perairan Indonesia itu suka membuang sampah di laut. Dan itu tidak ada yang mengawasi," ungkap Emmy usai menghadiri sidang pleno di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Kamis (27/11).

"Laut Indonesia sampahnya paling banyak. Saya kira negara lain sudah punya fasilitas untuk menanggulangi sampah yang lebih baik dari kita. Indonesia parah sekali. Fasilitas pengolahan sampah kita sangat-sangat buruk," tandasnya.

Alhasil, lanjut Emmy, sejumlah sampah yang ada di tengah laut lambat laut akan menepi dan menumpuk di bibir pulau. "Kemudian yang dibuang itu akan sampai ke pinggir dan menumpuk," ungkapnya.

Sampah yang ada meliputi sampah rumah tangga maupun limbah industri. Bahkan, lanjut Emmy, kapal milik PT Pelni pun tak luput dari aksi membuang sampah di perairan laut Indonesia.

"Beberapa kapal Pelni saya sering melihat mereka buang sampahnya," tuturnya.

Perempuan yang pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Greenpeace Southeast Asia periode 2005-2008 tersebut menyayangkan sistem pengelolaan sampah yang diterapkan di Tanah Air.

"Harusnya kapal-kapal itu mengurus sampahnya atau paling tidak taruhlah tempat sampah yang cukup di atas kapal. Nah itu enggak, mereka buang aja di perairan Indonesia," tegasnya.

Emmy juga mengkritisi sistem pengolahan sampah yang ada di pelabuhan di dalam negeri. "Pelabuhan pun enggak bakal nampung (sampah). Fasilitas-fasilitas untuk mengelola sampah yang ada di Pelabuhan tidak cukup," paparnya.

Emmy berharap adanya kerja sama antara pengelola pelabuhan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dalam pengelolaan sampah yang kerap dibawa dari tengah laut. "Kita sudah ada undang-undang soal sampah sejak tahun 2008, tapi itu sangat sedikit dilaksanakan sekarang," tuturnya.




Post Date : 28 November 2014