4 Desa Sunat Bantuan PKPS BBM

Sumber:Jawa pos - 10 November 2006
Kategori:Umum
BANYUWANGI - Dugaan ketidakberesan pelaksanaan proyek Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak Infrastruktur (PKPS BBM IP), ternyata bukan hanya pada persoalan kualitas saja. Penggunaan dana proyek pun banyak ditemukan penyimpangan. Ada sekitar Rp 29 juta tidak digunakan untuk keperluan PKPS BBM.

Dugaan penyimpangan itu terungkap dalam laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dikirimkan kepada Bupati Ratna Ani Lestari tanggal 17 April 2006. Sedikitnya ada empat desa yang penggunaan dana PKPS BBM IP-nya tidak beres. Jelasnya, kucuran dana Rp 250 juta per desa itu ada yang disunat di luar kepentingan pelaksanaan proyek infrastruktur.

Empat Desa itu adalah, Desa Buluhagung, Kecamatan Siliragung sebesar Rp 4,5 Juta, Desa Margomulyo, Kecamatan Glenmore sebesar Rp 4,57 juta, Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu Rp 10 juta dan Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh Rp 10 juta. Dalam laporan BPK itu terungkap bahwa dana yang diambilkan dari dana Rp 250 juta itu digunakan untuk biaya administrasi dan dan pembayaran honor organisasi masyarakat setempat (OMS).

Dalam laporan BPK yang diteken Ketua BPK Jatim Djaja Sukirman menyebutkan bahwa pemotongan dana tersebut melanggar ketentuan pelaksanaan proyek PKPS BBM. Sebab, di luar dana bantuan Rp 250 juta yang diserahkan itu, pemerintah sudah menyediakan dana 4 persen dari total bantuan untuk biaya administrasi dan honor OMS. Dalam laporan BPK itu disebutkan bahwa pemotongan tersebut sangat merugikan masyarakayat dan berdampak pada pengurangan volume pelaksaan proyek yang didanai melalui program PKPS BBM itu.

Meski sudah menemukan adanya penyimpangan pelaksanaan proyek PKPS BBM itu, namun rekomendasi yang dikeluar BPK tergolong lunak. Bayangkan saja, penerima bantuan tersebut tidak direkomendasikan kepada aparat hukum untuk ditindak tegas. Melainkan hanya direkomendasikan untuk mengembalikan dana yang telanjur dipotong tersbeut.

Selain menemukan adanya pemotongan bantuan, BPK dalam laporannya pada Bupati RAL juga mengungkapkan adanya beberapa desa yang telat menyelesaikan pekerjaan proyek itu sesuai dengan waktu yang ditentukan. Beberapa desa yang pelaksanaan proyeknya molor adalah, Desa Baru Rejo, Desa Purwoagung, Kecamatan Siliragung dan Desa Karang Mulyo Kecamatan Tegalsari. Pemeriksaan terhadap pelaksaan proyek PKPS BBM IP yang dipimpinan Drs F Effendi SE, AK itu menyimpulkan bahwa tiga desa tersebut pelaksanaan pekerjaannya tidak tepat waktu sesuai ketentuan dan kesepakatan.

Pelaksanaan proyek itu molor hingga berakhirnya tahun anggaran 2005 lalu. Selain itu, dalam pemeriksaan BPK juga ditemukan adanya pelaksanaan sekitar 33 bangunan yang dibiaya dari dana proyek PKPS BBM itu tidak seluruhnya menggunakan tenaga kerja lokal, melainkan menggunakan tenaga kerja dari luar desa yang bersangkutan. Temuan BPK itu tidak hanya terjadi pada satu atau dua desa saja, namun terjadi di sekitar 20 desa penerima program PKPS BBM itu.

Mantan Pimpinan Proyek (Pimpro) Proyek PKPS BBM IP? Hidayat ST membenarkan hasil pemeriksaan dan temuan BPK terhadap pelaksaaan proyek PKPS BBM IP tersebut. Bahkan, Hidayat juga mengaku kalau dirinya pernah diperiksa oleh tim BPK atas beberapa temuan itu. "Soal tidak digunakannya seluruh dana bantua itu, pimpro tidak mendapat laporan dan sepenuhnya dilakukan desa," tegas Hidayat.

Sejak awal, kata Hidayat, pihaknya sudah menekankan kepada semua desa agar tidak melakukan pemotongan satu sen pun terhadap bantuan dana Rp 250 juta tersebut. Untuk kepentingan biaya administrasi, ungkap Hidayat, pihaknya sudah menyampaikan kalau ada dana pendamping. "Namun, masih ada beberapa desa yang tidak tahu dan akhirnya melakukan pemotongan terhadap bantuan pokok Rp 250 juta itu,"ungkapnya.

Terhadap rekomendasi BPK agar sisa dana yang tidak dipakai untuk digunakan kembali, lanjut Hidayat, pihaknya sudah menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut. Beberapa desa yang melakukan pemotongan itu, beber Hidayat, sudah mengembalikan dananya dan sudah digunakan untuk kepentingan pelaksanaan proyek. "Dananya sudah digunakan untuk menambah volumen jalan yang dibiaya dari dana tersebut. Jadi rekomendasi BPK itu, saat ini sudah beres dilakukan," tegas Hidayat, sembari melihatkan berita acara pekerjaaan proyek tambahan itu. (afi)



Post Date : 10 November 2006