Proyek Sanitasi di Gresik Rentan Korupsi

Halaman:tribunnews.com - 2 november 2014
Kategori:Sanitasi

Proyek program Urban Sanitation and Rural Infrastructure (USRI) 18 Desa atau Kelurahan diduga menjadi ajang korupsi. Laporan  keuangan dengan pelaksanaan di lapangan banyak selisihnya. Besaran anggaran selalu habis dengan laporan keuangan tanpa ada sisa, Minggu (2/11/2014).


Dari informasi di lapangan, proyek sanitasi ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 ini dikelola oleh panitia Desa yang dibentuk oleh Desa atau Kelurahan. Kemudian panitia ini bekerjasama dengan kontraktor.  


Masing-masing Desa atau Kelurahan mendapat Rp 350 Juta. Dari laporan keuangan yang ada, rata-rata anggaran sebesar itu selalu habis dan pas tidak ada sisa.


“Diduga proyek ini menjadi ajang korupsi mulai panitia, kontraktor, Desa sampai dengan pejabat,” kata seorang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tidak mau disebutkan namanya.


Proyek USRI ini merupakan program pendukung  Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)-Mandiri dengan  penanggung  jawab  Dinas Pekerjaan  Umum  (DPU) bidang Cipta  Karya.

 

Tahap  pertama  Kabupaten  Gresik  mendapat  anggaran untuk 18 Desa  atau Kelurahan yang tersebar di Kecamatan Gresik, Kebomas dan Kecamatan Manyar.


Di Kecamatan Gresik diantaranya di Kelurahan Lumpur dan Ngipik, di Kecamatan Kebomas ada di Desa Krembangan dan di Kecamatan Manyar ada di Desa Peganden serta Desa Roomo.

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gresik, Bambang Isdianto mengatakan bahwa Kabupaten Gresik mendapatkan 18 proyek sanitasi dari 30 Desa atau Kelurahan yang diajukan.


“Tahun ini Gresik mendapat  18  Desa  atau  Kelurahan, semuanya  sudah  dilakukan  sesuai  ketentuan. Lebih jelasnya ke Cipta Karya,” kata Bambang.



Post Date : 03 November 2014