Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pamsimas II Di Tingkat Masyarakat

Pengarang:Danny Sutjiono (kata pengantar)
Penerbit:Jakarta; Sekretariat CPMU Pamsimas
Halaman:vii,65 hal + tabel + gambar ; 30 cm
No. Klasifikasi:623.854 Pam p
Kata Kunci:Pedoman, Pamsimas II, masyarakat
Lokasi:Perpustakaan Pokja AMPL.Telepon 021-31904113
Kategori:Pedoman/Panduan

Di tingkat nasional Program Pamsimas menerapkan pendekatan  berbasis tugas pokok dan fungsi kementerian dan lembaga, antara lain yang terkait dengan pengelolaan air minum, sanitasi, pemberdayaan masyarakat, desa perencanaan dan penguatan kelembagaan. Oleh sebab itu Program Pamsimas di kelola oleh lintas kementerian yaitu Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pekerjaan Umum. Sedangkan di tingkat desa/kelurahan program ini menganuit pendekatan berbasis masyarakat dimana masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan.

Secara umum pedoman ini bertujuan untuk memberikan panduan dasar  bagi para pelaku pelaksana/pengelola Pamsimas terutama Fasilitator Masyarakat, Kader Pemberdayaan Masyarakat bidang AMPL (Kader AMPL) dan Badan Pengelola. Sehingga diharapkan ada kesamaan pandang antara pelaku Pamsimas di berbagai tataran mengenai apa yang harus dilakukan, apa yang tidak boleh dilakukan dan apa yang harus dicapai oleh program.Selain itu ada standar baku mutu untuk pencapaian hasil kerja Pamsimas di desa/kelrahan sehingga memudahkan untuk dilakukan evaluasi secara nasional dalam menentukan apakah program berhasil atau tidak.



Post Date : 19 Juni 2013