Newsletter kabar STBM,edisi 1 2014 "Penetapan Rancangan Undang-undang Desa, Implikasinya terhadap Implementasi dan Keberlanjutan STBM di Tingkat Desa"

Penerbit:Jakarta : Plan Indonesia dan AusAID, 2014
Halaman:16 hal ; 30 cm
No. Klasifikasi:363.720.5 Sek p
Kata Kunci:Newsletter STBM, RUU Desa, melek sanitasi, desa ODF
Lokasi:Perpustakaan Pokja AMPL No Telp.(021) 31904113
Kategori:Newsletter Cetak

Tanggal 18 Desember 2014 merupakan hari yang penting bagi reformasi sistem pemerintahan di Indonesia khususnya pemerintahan pada tingkat desa. Hal penting yang perlu menjadi catatan didalam RUU Desa yang sudah ditetapkan adalah mulai tahun 2014 desa akan mendapatkan dana dari APBN secara langsung tanpa melalui kementerian atau lembaga. Hal ini yang belum pernah terjadi semenjak STBM diimplementasikan di Indonesia.

Sebanyak 362 desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 26 November 2013, mendeklarasikan diri sebagai desa yang telah menerapkan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Melalui program tersebut, sekitar 600 jiwa di dua kabupaten itu telah merasakan pentingnya manfaat sanitasi. Atas prestasi itu, Museum Rekor Indonesia (MURI) mengukuhkannya sebagai Kabupaten dengan jumlah desa terbanyak yang melek sanitasi.

Untuk pertama kalinya desa di daerah Pantura (Pantai Utara) Rembang yakni Desa Sanetan  mendeklarasikan diri sebagai desa ODF. Bukan sebuah hal mudah untuk mencapai  status ODF  bagi desa di kawasan ini karena watak dan tipikal masyarakatnya yang keras. Namun tidak ada yang mustahil bagi Siti Naomi, seorang perempuan hebat di balik kesuksesan pencapaian Desa ODF di Desa Sanetan, dengan semangat mengkampanyekan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.



Post Date : 28 Mei 2014