Bangunan Liar di Atas Drainase Dibongkar

Sumber:Kompas - 25 Mei 2010
Kategori:Drainase

Jakarta, Kompas - Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat masih akan membongkar 800 bangunan liar yang berdiri di atas saluran air. Jumlah bangunan liar yang sudah dibongkar sejak awal tahun ini 2.000 bangunan. Kemarin, Sudin PU Tata Air Jakbar kembali membongkar 184 bangunan liar di lingkungan RT 12 RW 9 Kapuk, Cengkareng.

Pembongkaran dilakukan dari pukul 08.00 hingga pukul 16.00 oleh 200 anggota gabungan yang terdiri dari 150 anggota suku dinas pekerjaan umum tata air (sudin PU tata air), dan 50 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cengkareng.

Kepala Sudin PU Tata Air Jakbar Heryanto mengakui, penertiban bangunan liar di atas saluran air kian mudah dilakukan karena berubahnya sikap masyarakat. ”Belakangan, mereka yang justru meminta kami melakukan pembongkaran dan pengerukan saluran air. Dulu boro-boro. Tampak alat berat backhoe saja, warga sudah teriak melawan,” ujarnya.

Wakil Camat Cengkareng Ahmad Yala membenarkan. ”Sesama warga akhirnya saling mengawasi dan membuat warga yang dituduh bangunannya menjadi penyebab banjir membongkar sendiri bangunannya,” paparnya.

Saluran ini menghubungkan Kali Cengkareng Timur dengan Kali Cengkareng Drain. Untuk mengalir ke Kali Cengkareng Drain, harus disedot dengan pompa karena Kali Cengkareng Drain lebih tinggi. Saat ini baru ada satu pompa sedot.

Kini pemerintah kota sedang membebaskan tanah warga RW 4, Cengkareng, seluas 8.000 meter persegi untuk rumah pompa baru.

Satpol PP

Di tempat lain, Wali Kota Jakbar Joko Ramadhan mengakui, sebanyak 75 anggota Satpol PP Jakbar menjalani terapi kejiwaan oleh empat psikolog. ”Jumlah anggota satpol PP yang menjalani terapi 154 orang. Hari ini ada 75 anggota satpol PP kantor wali kota, sedangkan besok ada 79 anggota lagi yang diterapi,” kata Joko. Ini bagian dari upaya mempercepat pemulihan kinerja satpol PP pasca-kasus Koja.

Dalam kasus tersebut, seorang anggota Satpol PP Jakbar, Ahmad Tajudin, meninggal, 2 orang luka parah, dan 4 luka ringan.

Kepala Satpol PP Jakbar Bobby Aryono menambahkan, sebenarnya jumlah anggota yang harus mengikuti terapi kejiwaan hanya 75 orang. ”Merekalah yang diduga mengalami stres berat setelah terlibat kasus Koja,” kata Bobby. (WIN)



Post Date : 25 Mei 2010