Bekasi minta tambah kompensasi Bantar Gebang

Sumber:Bisnis Indonesia - 26 Mei 2009
Kategori:Sampah Jakarta

JAKARTA: Pemkot Bekasi meminta tambahan kompensasi pada Pemprov DKI sehubungan akan diperpanjangnya perjanjian kerja sama operasi tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang untuk waktu 20 tahun ke depan.

Tambahan kompensasi dalam perpanjangan perjanjian kerja sama sebelumnya yang akan berakhir 3 Juli 2009 itu a.l. pembangunan 100 unit rumah bagi pemulung di seputar TPST Bantar Gebang, perbaikan infrastruktur jalan, dan pembayaran uang 'bau'.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Eko Bharuna menyatakan tambahan kompensasi tersebut disampaikan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad dan Ketua Tim Kecil Pengkajian Kerja Sama Pemkot Bekasi, Dudi Setiabudhi, dalam satu pertemuan di Bekasi, kemarin.

"Saya katakan kepada mereka, tawaran kami itu ada hitungannya, didasarkan ketetapan APBD DKI. Jadi, permintaan tambahan kompensasi itu akan kami sampaikan ke gubernur karena bukan wewenang saya mengiyakan atau menolak," ujarnya kepada Bisnis, tadi malam,

Eko mengatakan dalam draf usulan perjanjian kerja sama (PKS) itu DKI menawarkan kepada Bekasi dana pembangunan warga sebesar 20% dari biaya pengolahan sampah yang besaran nilainya akan ditentukan kemudian.

Dalam PKS itu juga dinyatakan kewajiban lain Pemkot Bekasi dan warga setempat. "Yang pasti, perjanjian ini tidak rinci seperti kontrak dengan swasta. Perjanjian ini berisi hal yang umum-umum saja, karena ini perjanjian antarpemerintahan daerah," katanya.

Rumah untuk pemulung

Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad mengatakan, rumah yang dimintakan ke DKI untuk dibangun di Bantar Gebang itu berukuran 3 meter x 6 meter dengan biaya sebesar Rp12,5 juta per unit rumah.

"Rumah akan diserahkan ke pemulung yang menetap di Bantar Gebang atau semata-mata menggantungan hidupnya dari hasil memilah sampah dalam bentuk dipinjampakaikan, sedangkan biaya kebersihan harus mereka bayar sendiri," katanya seperti dikutip Antara.

Ketua Tim Kecil Pengkajian Kerja Sama Pemkot Bekasi Dudi Setiabudhi menambahkan penambahan kompensasi itu perlu karena selain sudah menjadi permintaan warga, hal tersebut juga wajar karena DKI banyak mendapat keuntungan dari keberadaan Bantar Gebang.

Perincian akan tambahan kompensasi itu akan disampaikan ke DKI pekan depan. "Draf yang ditawarkan Pemprov DKI hampir sama dengan usulan yang lama, tapi kita ingin ada adendum baru dan tambahan kompensasi dari 20% itu," katanya. Bastanul Siregar



Post Date : 26 Mei 2009