Butuh Rp 56 T untuk Bangun Infrastruktur Sanitasi

Sumber:Kompas - 11 September 2012
Kategori:Sanitasi
BALI, KOMPAS.com - Pemerintah menyadari Indonesia sangat tertinggal dalam memenuhi target MDGs tujuan ke 7 yaitu setiap negara memastikan keberlanjutan lingkungan hidup. Untuk itu, pemerintah tengah berupaya melakukan Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP).
 
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Dedi S Priatna mengakui anggaran untuk PPSP sampai tahun 2020 tidak sedikit. Pemerintah membutuhkan dana sampai Rp 56 Trilyun.
 
"Kami mengusahakan anggaran 50-60 persen dari APBN. Sisanya bisa dari investasi murni atau kegiatan CSR swasta," ujarnya saat mendampingi Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi seusai acara pembukaan East Asia Ministerial Conference on Sanitation and Hygiene (EASAN) III yang berlangsung di Nusa Dua, Bali, Senin (10/9/2012).
 
Dedi mengungkapkan, anggaran Rp 56 triliun tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur sanitasi dan penyediaan air bersih. Anggaran ini akan digunakan secara berkala Rp 4-5 miliar selama 8 tahun hingga 2020. Ia mengakui, sokongan kekurangan dana kerjasama lewat public private partnership masih sulit karena terkendala prosedur.
 
Menkes Nafsiah Mboi mengatakan, kesadaran sanitasi layak dan higenitas ini tak sebatas bantuan dari pemerintah. "Justru kalau berasal dari masyarakat, maka akan terasa untuk mereka. Kalau masyarakat tidak mengambil alih untuk hidup mereka, maka tidak akan berhasil," ujarnya.
 
Langkah Indonesia untuk mencapai target MDGs di bidang sanitasi masih cukup berat. Data Kementerian Kesehatan menyebutkan, sekitar 109 juta penduduk Indonesia belum mendapatkan air bersih serta sanitasi yang layak. Untuk mencapai target MDGs masalah sanitasi, Indonesia kini berada pada posisi pencapaian 55,6 persen dari target 62,41 persen. Sedangkan untuk target MDGs masalah air minum, Indonesia baru mencapai 42,76 persen dari target MDGs 68,8 persen. Natalia Ririh


Post Date : 11 September 2012