Desa Minta Fee 20 Persen Pengerjaan Proyek PKPS BBM di Situbondo

Sumber:Jawa pos - 03 November 2006
Kategori:Umum
SITUBONDO - Tengara bahwa pelaksanaan proyek Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak Infrastruktur Pedesaan (PKPS BBM IP) tahun 2005 sarat manipulasi, ada benarnya. Di Situbondo, proyek PKPS BBM IP dijadikan ajang untuk mengeruk keuntungan pribadi. Keadaan itu bisa dilihat saat kontraktor mencoba untuk menawarkan diri melakukan kerja sama operasional (KSO) kepada desa dalam beberapa proyek yang perlu keahlian khusus. Namun, desa ternyata meminta potongan hingga 20 persen dari total nilai proyek Rp 250 juta.

Temuan itu diungkap oleh Penasehat Gerakan Rakyat Demokratik (GRD) Situbondo, Habib Sholeh Al Muhdlar. "Saya mendapat pengakuan itu langsung dari teman kontraktor yang mencoba diri melakukan KSO dengan desa penerima PKPS BBM IP. Karena terlalu tinggi, kontraktor tadi memilih mundur," papar Sholeh kepada RaBa, kemarin.

Keberanian desa sampai meminta potongan 20 persen, kata warga Jalan Cendrawasih Situbondo itu, merupakan indikasi nyata bahwa desa benar-benar memanfaatkan PKPS BBM IP untuk mengeruk keuntungan pribadi. Sehingga jangan heran kalau kualitas sebagian proyek PKPS BBM hasilnya tidak sebagaimana yang diharapkan alias asal-asalan.

"Kalau sudah dipotong sampai 20 persen itu bagaimana hasil pengerjaan proyek mau berkualitas. Bisa jadi saja sudah untung. Jadi dana PKPS BBM IP ini malah dijadikan bancakan," tegas Sholeh. Meski demikian, dia tidak menafikan manfaat yang telah dirasakan masyarakat dengan adanya PKPS BBM IP.

"Kalau programnya kan memang bagus. Hanya saja pelaksanaannya itu yang terkadang tidak sebagaimana yang diharapkan. Malah terkadang menimbulkan konflik internal di desa," ungkap Sholeh. Menurut dia, pelaksanaan PKPS BBM IP atau proyek sejenis lainnya, ke depan lebih baik dikelola langsung oleh pemerintah. Desa tinggal terima jadi saja. "Bukan berarti meninggalkan desa. Pemberdayaan kan tidak harus memberikan proyek langsung seperti itu. Tinggal formatnya saja bagaimana," cetusnya.

Salah seorang kontraktor di Kota Santri kepada koran ini pernah mengakui kalau salah satu desa di Kecamatan Kapongan ada yang minta fee hingga 20 persen jika proyek PKPS BBM IP yang diterimanya harus di-KSO-kan. "Akhirnya saya pilih mundur. Bagaimana mau ngerjakan kalau sampai dipotong 20 persen," keluh sang kontraktor yang enggan disebut namanya.(pri)



Post Date : 03 November 2006