Kupang Deklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan

Sumber:Republika - 03 Desember 2012
Kategori:Sanitasi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebanyak 39 desa di kelurahan Naimata di Kota Kupang, NTT deklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS).
 
“SBS merupakan bagian dari upaya mencegah penyakit. Dari konsep kesehatan, mencegah lebih baik daripada mengobati,” terang Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan RI Prof  Tjandra Yoga Aditama, Senin (3/12).
 
Saat seremonial berlangsung, Tjandra sempat membuat jargon dari akronim Kupang.  Nama kota Kupang, ujarnya dapat diartikan sebagai Kebersihan pangkal kesehatan, Utamakan Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, Posyandu kita manfaatkan, Aktifitas fisik menyehatkan tubuh, No to BABS, Gizi seimbang santapan kita.
 
“Kedekatan istilah-istilah kesehatan di tengah masyarakat bisa meningkatkan kesadaran mereka untuk melakukan pencegahan,” tutur Tjandra.


Post Date : 03 Desember 2012