Lokasi Pembuangan Sampah di Bantar Gebang Dialihkan

Sumber:Koran Tempo - 26 Februari 2009
Kategori:Sampah Jakarta

BEKASI -- PT Godang Tua Jaya, pengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, mengalihkan lokasi pembuangan sampah dari zona 3 ke zona 5A. 

Direktur PT Godang Tua Jaya Doglas Manurung mengatakan pemindahan zona itu untuk mensterilkan industri pengolahan gas metana menjadi listrik dengan kapasitas 26 megawatt. Pengalihan zona tersebut dimulai besok untuk jangka waktu yang belum ditetapkan. "Supaya aktivitas pembuangan sampah tidak mengganggu proyek listrik," kata Doglas kepada Tempo kemarin.

Lokasi proyek yang ada di samping zona 3 itu--satu-satunya zona sampah yang masih aktif--akan diresmikan pada 10 Maret nanti, bertepatan dengan hari ulang tahun Kota Bekasi yang ke-12.

Arus lalu lintas angkutan truk sampah ke lokasi pembuangan juga dialihkan. Rutenya, setelah melewati penimbangan, truk berbelok ke kiri zona 1, lalu ke kanan zona 2, selanjutnya ke area belakang TPA melewati zona 4, dan berakhir di zona 5A.

Sebelumnya, rute lalu lintas truk sampah melewati lokasi proyek listrik. Setelah keluar dari penimbangan di gerbang masuk kawasan TPA seluas 108 hektare itu, truk bergerak lurus ke zona 3 sampah.

Jumlah truk sampah yang berlalu-lalang di TPA Bantar Gebang sekitar 600 rit per hari, dengan total volume sampah yang dibuang 5.100-5.200 ton per hari. Menurut Doglas, volume sampah itu melebihi ketentuan yang disepakati antara Pemerintah DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi, yaitu maksimum 4.500 ton per hari.

Ketua Koalisi Persampahan Nasional Bagong Sunyoto mengatakan dari lima zona sampah yang ada di Bantar Gebang, hanya zona 3 yang masih aktif. Adapun zona lainnya, termasuk zona 5A, sudah tidak boleh diisi sampah. "Harusnya ditanami pohon," ujarnya.

Tapi, menurut Doglas, lokasi baru pembuangan sampah itu tidak melanggar. "Zona 5A belum ditetapkan sebagai kawasan yang harus dihijaukan," katanya.HAMLUDDIN



Post Date : 26 Februari 2009