Masyarakat Penentu Kelestarian Lingkungan

Sumber:Media Indonesia - 23 Oktober 2012
Kategori:Lingkungan
BERAGAM bencana yang terjadi akhir-akhir ini seperti banjir, kekeringan, erosi, sedimentasi, dan intrusi air laut merupakan gambaran bahwa fungsi lingkungan telah menurun. Salah satu penyebabnya ialah pengabaian prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
 
Tak hanya itu, pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan juga menjadi salah satu penyebab pemanasan global yang melanda hampir seluruh dunia.
 
Kolaborasi berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk mengatasi persoalan tersebut.Selain peran pemerintah dan dunia usaha, keikutsertaan masyarakat secara luas menjadi hal penting yang menentukan keberhasilan upaya pelestarian lingkungan. 
 
“Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui program pemberdayaan masyarakat berupaya mendorong dan mengembangkan fungsi serta peran strategis masyarakat terhadap pelestarian lingkungan hidup,” ujar Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (21/10). Kunjungan kerja itu merupakan bagian dari kampanye lingkungan hidup bertajuk Penanaman Pohon Penghijauan.
 
Balthasar melanjutkan, penguatan kapasitas kelompokkelompok strategis seperti organisasi perempuan peduli lingkungan, organisasi profesi, organisasi pemuda, kaukus lingkungan hidup DPRD, kader lingkungan, garda lingkungan,dan organisasi massa merupakan bagian dari kebijakan pengembangan ruang partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan lingkungan hidup.
 
Menurut Balthasar, paradigma good environmental governance telah memaksa masyarakat agar lebih berdaya bukan hanya pada aspek sosial dan ekonomi, melainkan juga dalam menuntut hak memperoleh lingkungan yang baik dan sehat.
 
“Oleh karena itu, pemberdayaan kelompok masyarakat sangat penting dilakukan melalui keterbukaan komunikasi, informasi, dan edukasi di bidang lingkungan hidup, yang pada akhirnya masyarakat diharapkan dapat turut serta dalam pengambilan keputusan yang pro terhadap lingkungan.” (*/H-3)


Post Date : 23 Oktober 2012