Pembangunan Tiga TPST Dipercepat

Sumber:Republika - 30 April 2012
Kategori:Sampah Jakarta
KEBON SIRIH-Masalah sampah di Jakarta diharapkan segera tertangani. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera mengoperasikan tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu berskala besar di Sunter, Marunda, dan Cakung.
 
Kepala Dinas Kebersihan Eko Bharuna mengatakan, pengoperasian TPST tersebut membuat DKI Jakarta tidak perlu bergantung kepada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang di Bekasi, Jawa Barat.
 
“Harapannya adalah sampah DKI Jakarta bisa diolah di dalam Jakarta sendiri. Sedangkan, peran TPA sebatas pada residunya,“ ujar dia, ketika dihubungi Republika, Ahad (29/4).
 
Kota Jakarta memerlukan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi tepat guna dan ramah lingkungan di dalam kota atau la zim disebut dengan Intermediate Treatment Facility (ITF). Kebutuhan ITF ini juga tertuang dalam RPJMD 2007-2012 dan RTRW Provinsi DKI Jakarta 2011-2030.
 
Saat ini, Jakarta memang ma sih mengandalkan TPA Bantar Ge bang yang kondisinya sudah overload. Dalam sehari, jumlah sampah dari Jakarta yang dibuang ke Bantar Gebang mencapai 6.500 ton. Jumlah itu meningkat lima persen setiap tahunnya.
 
Kalau tiga TPST itu sudah ber operasi maka Jakarta hanya me ngi rim sekitar 2.000 ton sampah ke Bantar Gebang. Sebab, Eko me nga takan, tiga TPST yang berope rasi dapat mengolah sampah da lam skala yang besar.
 
Eko mengatakan, ITF Sunter akan memiliki kemampuan untuk mengolah sampah minimal seba nyak 1.000 ton per hari. Untuk ITF Cakung dan Marunda masing-ma sing mampu mengolah sampah mi nimal sebanyak 1.500 ton per hari dan 2.000 ton per hari.
 
Saat ini, Eko mengatakan, ta hap pertama TPST Cakung yang su dah beroperasi. “Berjalan dengan kemampuan mengolah sampah minimal sebanyak 450 ton per hari,” ujar dia. Kemampuan tersebut akan terus ditingkatkan.
 
Tahun ini, Dinas Kebersihan DKI mempersiapkan TPST Sunter yang saat ini masih berperan sebagai stasiun peralihan antara. Saat ini, Eko menuturkan, “Fasilitas pe ngolahan sampah terpadu di Sunter memiliki luas lima hektare itu ma sih dalam proses lelang,” kata dia.
 
Sedangkan, TPST Marunda, Ja karta Utara, yang memiliki la han seluas 12 hektare, masih dalam tahap pembebasan lahan. TPST ini rencananya dikhususkan untuk menangani sampah laut dan pesisir pantai yang selama ini belum tertangani.
 
“Pembebasan tanah dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum ka re na satu area dengan waduk Ma runda. Proses pembangunan ITF bi sa membutuhkan waktu dua hingga tiga tahun,” kata dia.
 
Selain berskala besar, Eko me ngatakan, pihaknya juga merenca nakan pengoperasian TPST de ngan skala kecil, seperti di Asrama Pegadungan.ratna puspita


Post Date : 30 April 2012