Pemberdayaan Masyarakat Dalam Implementasi Budaya Pengelolaan Sumber Daya Air Secara Berkelanjutan Di Wilayah Sungai Citarum

Pengarang:Ir. Djendam Gurusinga, Dipl. HE
Herman Idrus, CES
Reni Mayasari, ST
Penerbit:-
Kategori:Pengembangan Masyarakat
Referensi:Makalah Seminar Nasional Hari Air Sedunia
Keberadaan air bagi manusia untuk menunjang kehidupannya merupakan yang mutlak dibutuhkan. Namun sejak dasawarsa terakhir ini keberadaan air sebagai suatu sumberdaya sudah mencapai titik kritis yang sangat mempengaruhi hidup dan kehidupan manusia selanjutnya.

Perum Jasa Tirta II sebagai Badan Usaha Milik Negara yang memiliki tugas pokok eksploitasi dan pemeliharaan prasarana dan sarana pengairan dan ketenagalistrikan, pengusahaan air dan sumber air, pengelolaan daerah aliran sungai dan rehabilitasi prasarana pengairan dan ketenagalistrikan telah berperan kurang lebih selama 36 tahun.

Wilayah Sungai Citarum dengan sungai utamanya Sungai Citarum merupakan satu kesatuan hidrologis dari hulu ke hilir yang didalamnya terdapat asset-asset nasional yang sangat vital. Kelestarian fungsi aset tersebut baik secara bisnis mapun sosial merupakan suatu komitmen Perum Jasa Tirta II dalam kaitannya dengan pengelolaan dan pengembangan sumberdaya air yang harus ditunjang oleh peran serta seluruh stakeholder,sehingga pembagian peran serta atau tanggung jawab dapat berlangsung dengan baik dan terintegrasi.

Pengelolaan Sumber Daya Air tentunya tidak dapat terlepas dari pengelola dan pemanfaat. Proses pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air dilakukan secara bersama dengan melibatkan atau partisipasi dari pihak-pihak terkait serta tidak dapat berdiri sendiri. Untuk itu kegiatan pengelolaan sumber daya air senantiasa dipengaruhi oleh peran masyarakat di wilayah yang bersangkutan. Hal tersebut sesuai dengan UU No.7/2004 pasal 70, 82, 83 dan 84, dimana pemberdayaan dan peran masyarakat sangat penting dan dapat dimulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pengelolaan sumberdaya air.

Keikutsertaan stakeholders dalam suatu perencanaan dan pengelolaan sumberdaya air merupakan suatu proses. Proses ini memungkinkan stakeholder untuk berperan dalam pengembangan sumber daya air secara berkelanjutan. Indikasi terciptanya upaya pemberdayaan masyarakat tersebut adalah tercermin dalam pelaksanaan pengelolaan SDA dengan hasil yang baik dan berhasil guna secara berkelanjutan.

Post Date : 21 Februari 2007