Pemkab Bekasi Bangun TPA di Bojongmangu

Sumber:Kompas - 17 Oktober 2008
Kategori:Sampah Jakarta

Bekasi, Kompas - Pemerintah Kabupaten Bekasi akan membeli lahan seluas 30 hektar di wilayah Desa Karangindah, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi. Di lahan itu, Pemkab akan membangun tempat pembuangan akhir sampah baru.

”Sekarang masih tahap negosiasi harga dan pemeriksaan surat-surat tanah milik warga,” kata Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Bekasi Jamary Tarigan, Kamis (16/10).

Lahan seluas 30 hektar di Karangindah, Bojongmangu, dipersiapkan untuk menggantikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Burangkeng, Kecamatan Setu. TPA Burangkeng dinilai sudah tidak ideal lagi menampung sampah baru.

Lokasi di Desa Karangindah merupakan lokasi alternatif setelah calon lokasi TPA lainnya di Desa Bojongmangu, juga berada Kecamatan Bojongmangu, ditolak warga setempat. Desa Karangindah berbatasan dengan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, dan Jonggol, Kabupaten Bogor.

Lahan di Desa Karangindah, Bojongmangu, dinilai memenuhi syarat sebagai lahan TPA karena struktur tanah berbatu karang dan memiliki permeabilitas (kemampuan tanah meloloskan air) yang rendah. Licid tidak mudah mengintrusi air tanah dalam.

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan Kabupaten Bekasi Saep Hermansyah, daya tampung TPA Burangkeng sudah maksimal walaupun pemkab memperluas areal dari 7,6 hektar menjadi 8,4 hektar.

Menurut catatan Kompas, TPA Burangkeng pernah ditutup warga sekitar TPA. Empat tahun silam, misalnya, penutupan TPA Burangkeng mengakibatkan Pemkab Bekasi harus bergerilya hingga ke wilayah Kota Bekasi untuk mencari lahan yang pas.

Dengan sisa lahan yang ada sekarang ini, TPA Burangkeng hanya mampu menerima sampah baru sampai dua tahun mendatang. ”Setiap hari rata-rata 1.000 meter kubik sampah dibuang ke TPA,” kata Saep.

Teknologi pengelolaan sampah yang akan dipergunakan di TPA nanti adalah teknologi sanitary landfill. Pengelolaan sampah di TPA baru itu akan dipadukan dengan kegiatan pengomposan karena sebagian besar berupa sampah organik dari pasar.

Menurut Jamary, Pemkab Bekasi menganggarkan biaya kira-kira Rp 3 miliar untuk pembebasan lahan bakal TPA di Desa Karangindah, Bojongmangu.

Sampah berserakan

Dari Jakarta dilaporkan, karena diangkut seminggu sekali, sampah di sejumlah tempat pembuangan sampah sementara di pasar tradisional kembali bertumpuk. Sebagian lagi, sampah memenuhi separator jalan di sekitar pasar. Demikian pantauan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan Pasar Palmerah, Jakarta Pusat.

Lebih parah lagi, hamparan sampah yang memenuhi Kali Ciliwung, Kelurahan Cililitan, Kramatjati. Sampah ini meresahkan warga sekitarnya. Menurut warga sekitar, selama dua bulan terakhir sampah dibiarkan menumpuk dan membentuk hamparan di bawah jembatan Pelangi di Jalan Raya Kalibata. Sampah itu menimbulkan bau tidak sedap.

”Kami juga khawatir kalau hujan turun bisa-bisa rumah kami tergenang air karena aliran kali tersendat akibat sampah yang menumpuk itu,” kata Sumarno, warga RT 14 RW 07.

Sementara itu, di sejumlah saluran air dan kali penghubung di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, saat ini banyak yang tidak berfungsi akibat sampah menumpuk. Kondisi ini semakin diperparah dengan tumbuhnya tanaman eceng gondok sehingga aliran air tidak dapat menuju ke muara. (COK/PIN)



Post Date : 17 Oktober 2008