Pemprov Minta Pemkot Optimalkan TPA

Sumber:Republika - 05 Mei 2006
Kategori:Sampah Luar Jakarta
BANDUNG -- Pemprov Jabar meminta Pemkot Bandung mengoptimalkan keberadaan dua tempat pembuangan akhir (TPA) Cicabe dan Pasir Impun. Wakil Gubernur Jabar, Nu'man Abdul Hakim, menilai, TPA milik Kota Bandung itu masih layak menampung sampah dari Kota Bandung.

Nu'man menjelaskan, masih ada peluang bagi Pemkot Bandung untuk membuang sampah ke TPA tersebut. Asalkan, cetus dia, Pemkot Bandung memperhatikan tatanan lingkungan dan infrastruktur TPA tersebut. ''Harus hati-hati dalam menggunakan TPA tersebut,'' ujarnya di Gedung Sate, Bandung, Kamis (4/5).

Menurut Nu'man, infrastruktur TPA milik Kota Bandung itu sangat buruk. Pihaknya tidak ingin terjadi dampak buruk terhadap masyarakat yang ditimbulkan dari TPA tersebut.

Selain mengoptimalkan keberadaan TPA, lanjut Nu'man, Pemkot Bandung pun harus mempercepat realisasi kerja sama pengelolaan sampah dengan pihak ketiga. Kata dia, kerja sama pengelolaan sampah tersebut akan menjawab persoalan sampah di Kota/Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi.

Seharusnya, sambung Nu'man, kedua upaya tersebut sudah dilakukan oleh Pemkot Bandung. Pasalnya, imbuh dia, persoalan sampah dan lingkungan, merupakan kewenangan penuh dari kab/kota. Pemprov Jabar, imbuh dia, hanya bertugas memfasilitasi kerja sama pengelolaan sampah terpadu.

Longsor TPA Leuwigajah

Sementara itu Pemkab Bandung sudah menyetorkan dana sebesar Rp 6 miliar sebagai ganti rugi harta benda masyarakat yang menjadi korban longsor di tempat pembuangan akhir (TPA) Leuwigajah. Dana tersebut sekarang ini sudah berada di tangan Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil).

Bupati Bandung, Obar Sobarna, mengatakan, sebelumnya masyarakat Kampung Cilimus, Desa Batujajar Timur, Kecamatan Batujajar, sempat menanyakan dana ganti rugi tersebut. Kata dia, hal itu bukan hanya menjadi kewajiban Pemkab Bandung, tapi juga Pemkot Cimahi dan Pemkot Bandung.

Dengan demikian, lanjut Obar, cukup sulit untuk memberikan kepastian bagi masyarakat mengenai cairnya bantuan tersebut. ''Pemkab sudah menunaikan kewajibannya dengan menyetorkan dana Rp 6 miliar tersebut, karena itu memang kewajiban pemkab,'' ujarnya, usai menghadiri peringatan Maulid Nabi di Soreang, Kamis (4/5).

Menurut Obar, saat ini inventarisasi harta benda masyarakat korban longsor masih dalam tahap penghitungan oleh Bakorwil. Dia menjelaskan, perlu kehati-hatian dalam penghitungan harta benda korban, karena data yang diperlukan harus akurat.

''Selama ini pemkab sudah mengeluarkan sekitar Rp 444 juta untuk tiga tahap bantuan uang kontrakan selama ganti rugi belum diturunkan,'' cetus Obar. Ia mengungkapkan, pemkab saat ini sudah menentukan dua titik alternatif tempat yang direncanakan untuk dibangun TPA terpadu.(san/dra )

Post Date : 05 Mei 2006