Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum

No. Klasifikasi:342. 09 Per
Kata Kunci:peraturan pemerintah, pengelolaan keuangan
Lokasi:Perpustakaan AMPL
Kategori:Pedoman/Panduan
Peraturan ini bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktifitas, dan penerapan praktek bisnis yang sehat.

Post Date : 20 Desember 2006