Proses Lelang ITF Sunter Diperpanjang

Sumber:Kompas - 09 Desember 2011
Kategori:Sampah Jakarta
Jakarta, kompas - Proses lelang untuk membangun fasilitas pengolahan sampah modern (intermediate treatment facility/ITF) Sunter, Jakarta Utara, diputuskan untuk diperpanjang. Seharusnya, proses penutupan pendaftaran lelang dan penyerahan persyaratan ditutup pada 13 Desember, tetapi kini diperpanjang untuk waktu yang belum ditetapkan.
 
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ferrial Sofyan, Kamis (8/12) di kantornya, mengatakan, ”Lelang tidak ditunda, tetapi hanya prosesnya dibuat lebih panjang.”
 
Selama perpanjangan ini, DPRD akan membentuk panitia khusus untuk membahas ITF Sunter. Setelah panitia khusus selesai bersidang dan memutuskan segala sesuatu yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, barulah proses lelang dilanjutkan.
 
Perpanjangan proses lelang ini diputuskan setelah Komisi D DPRD DKI Jakarta memprotes proses lelang yang begitu cepat dan sudah menggunakan harga penawaran tertinggi.
 
Sebelumnya, Dinas Kebersihan DKI Jakarta mengumumkan lelang pembangunan ITF Sunter di beberapa media massa. Komisi D memprotes hal itu karena Dinas Kebersihan belum memaparkan masalah lelang ITF Sunter di depan Komisi D.
 
”Tiba-tiba saja kami melihat ada iklan lelang di koran. Kami tahu memang akan dibangun ITF Sunter karena memang sudah ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Namun, apa dan bagaimana ITF Sunter, kami tidak tahu apa-apa,” kata Boy Sadikin, anggota Komisi D dari Fraksi PDI-P.
 
Sementara M Sanusi, anggota Komisi D yang juga Ketua Fraksi Gerindra, mengatakan, ”Lelang memang harus dilakukan, tetapi untuk penentuan tarif tipping fee (upah untuk pengelola) harus dibicarakan dulu kepada dewan. Tipping fee ini menyangkut APBD.”
 
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Eko Bharuna mengatakan, pembangunan ITF Sunter sebenarnya tidak akan memberatkan pemerintah. ITF ini akan dibangun oleh swasta yang mendapatkan hak konsesi selama 25 tahun. Pemerintah hanya membayar maksimal Rp 400.000 per ton sampah yang dikelola.
 
”Harga ini adalah patokan tertinggi. Dalam lelang ini akan dicari pengusaha yang bisa memberikan penawaran paling rendah sehingga tidak memberatkan APBD,” kata Eko. (ARN)


Post Date : 09 Desember 2011