Rehabilitasi Gambut Implementasi Termudah

Sumber:Kompas - 08 Desember 2010
Kategori:Climate

Jakarta, Kompas - Rehabilitasi gambut menjadi salah satu implementasi termudah bagi upaya mitigasi perubahan iklim di sektor kehutanan. Mekanisme pengukuran, pelaporan, dan verifikasi yang dituntut negara-negara maju seharusnya mudah untuk diterapkan.

”Justru kendalanya pada pemerintah pusat untuk mencapai kesepakatan-kesepakatan lintas sektoral,” kata Direktur Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air Badan Perencanaan dan pembangunan Nasional (Bappenas) Basah Hernowo ketika dihubungi, Selasa (7/12).

Australia sejak tahun lalu berkomitmen menyalurkan dana 1 miliar dollar AS untuk demonstrasi program reduksi emisi melalui deforestasi dan degradasi hutan (REDD+). Lokasinya ditetapkan 100.000 hektar gambut di Kalimantan Tengah, yaitu pada bekas proyek Pengembangan Lahan Gambut Sejuta Hektar.

Menurut Hernowo, implementasi kegiatan tersebut tidak segera berjalan karena hingga saat ini belum jelas aspek manajemennya. Salah satunya tidak ada kesiapan institusional yang akan menjadi pengelola lahan 100.000 hektar gambut tersebut.

Ini terkait dengan program rehabilitasi dan jaminan masa berlangsungnya pemulihan hutan. ”Ketika lahan gambut itu dihutankan kembali, belum ada aspek manajemen yang bisa mengelolanya seperti menjadi lokasi ekoturisme,” kata Hernowo.

Jaminan masa berlangsungnya penghutanan kembali lahan gambut juga belum diatur. Minimal, ujarnya, hutan perlu dijaga selama 10 tahun. Ini membutuhkan kesepakatan pemerintah daerah agar tidak mengubah rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) daerah tersebut.

Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Bidang Global dan Kerja Sama Internasional Liana Bratasida mengungkapkan, mekanisme pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (measurement, reporting, verification/MRV) menjadi isu penting dalam pembahasan Kelompok Kerja Aksi Kerja Sama Jangka Panjang pada Pertemuan Para Pihak ke-16 (COP-16) Kerangka Kerja PBB Konvensi Perubahan Iklim di Cancun, Meksiko, 29 November-10 Desember 2010 (Kompas, 6/12).

Mekanisme MRV dituntut negara-negara maju yang ingin menghibahkan dana untuk program kehutanan di negara berkembang. Menurut Hernowo, secara teori MRV mudah diimplementasikan untuk program rehabilitasi lahan gambut, tetapi tidak mudah diaplikasikan.

Dari data Wetlands International Program Indonesia, luas lahan gambut di Indonesia 20,6 juta hektar. Sebagian besar lahan rusak akibat pengalihan peruntukan sebagai lahan pertanian dan perkebunan. (NAW)



Post Date : 08 Desember 2010