Sungai di Cirebon tak Layak Pakai

Sumber:Pikiran Rakyat - 29 November 2006
Kategori:Sanitasi
SUMBER, (PR).-Semua sungai yang melewati wilayah Kab. Cirebon tercemar bakteri coli dan logam berat, sehingga tidak layak digunakan untuk kebutuhan air baku maupun mandi, cuci dan kakus (MCK).

Hasil pengukuran yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup, Perkebunan dan Pertambangan (DLHPP) Kab. Cirebon, kadar bakteri coli dalam air sungai, sangat tinggi dan berlipat-lipat dibandingkan dengan baku mutu.

Menurut Kadis LHPP Kab. Cirebon H. Aan Setiawan melalui Kabid Pengendalian Dampak Lingkungan H. Yadi Junuryadi, selain tercemar bakteri coli, hampir semua sungai juga tercemar logam berat, seperti Seng (Zn) dan Chlorine (Cl2) serta Sulfida (H2S).

Tercemarnya sungai oleh bakteri coli dan logam berat, seperti Seng (Zn) dan Chlorine (Cl2), membuat air sungai tidak layak digunakan untuk kebutuhan air baku. "Jangankan untuk air minum untuk keperluan mencuci dan mandi saja, sungai-sungai di Cirebon sebenarnya sudah tidak layak," kata Yadi.

Menurut Yadi, kadar bakteri coli yang menyebabkan penyakit diare dan gatal-gatal bahkan sampai berlipat-lipat dari baku mutu. Contohnya, Sungai Mundu kadar bakteri coli mencapai 22.000 ppm dari kadar baku mutu 1.000 ppm. Sedangkan Sungai Rawa Urip mencapai 21.000 ppm.

Begitu juga halnya dengan kadar Zn yang juga lebih dari baku mutu. Salah satu pengukuran, yakni di Sungai Kumpul Kuista di bagian hilir dimana kadar Zn mencapai 1,44 ppm dari baku mutu 0,022 ppm. Sedangkan kadar Chlorine (Cl2) 0,33 ppm dari baku mutu 0,03 ppm. Sementara kadar Sulfida (H2S) mencapai 0,006 ppm dari baku mutu 0,002 ppm.

Menurut Yadi, unsur Zn sebenarnya dibutuhkan tubuh, namun kalau kadarnya terlalu tinggi bisa menyebabkan penyakit rematik. Sedangkan Cl2 dan H2S menyebabkan gatal-gatal atau penyakit kulit.

Limbah domestik

Dikatakannya, pencemaran yang terjadi di sungai lebih banyak disebabkan oleh limbah domestik dari sampah rumah tangga dan lainnya. Sedangkan kontribusi limbah industri, dalam pencemaran sungai relatif kecil.

Meski kualitas air sungai tidak layak digunakan untuk mandi, cuci, dan kakus (MCK), namun sejumlah warga tidak peduli soal itu. Seperti yang dilakukan Mbah Sumini (67) warga Desa Cempaka Kec. Cirebon Selatan Kab. Cirebon, yang tetap melakukan kegiatan MCK di sungai yang membelah desanya. Padahal air yang digunakan hanyalah sisa-sisa air yang menggenang di sungai yang lebih menyerupai comberan.(A-92)



Post Date : 29 November 2006