Terminal Air

Penerbit:Jakarta, Departemen Pekerjaan Umum, 2009, 6 hal
Tahun Terbit:Th. 2009
No. Klasifikasi:363.61 DEP t
Kata Kunci:leaflet, terminal air, pelayanan air komunal
Lokasi:Perpustakaan AMPL, Telp. 021-31904113
Kategori:Leaflet

Terminal air adalah sarana pelayanan air minum yang digunakan secara komunal, berupa bak penampung air yang ditempatkan di atas permukaan tanah atau pondasi dan pengisian air dilakukan dengan sistem curah dari mobil tangki air atau kapal tangki air. Secara umum, masyarakat dapat mengenali terminal air sebagai bak penampung air minum yang dialirkan dari mobil tangki atau kapal tangki air, untuk kemudian masyarakat yang berada di daerah rawan air minum, daerah kumuh, masyarakat berpenghasilan rendah, atau daerah terpencil/ isolasi dapat memanfaatkan secara bersama-sama.

Leaflet ini berisi penjelasan mengenai terminal air berdasarkan Peraturan Menteri PU Nomor 01/PRT/M/2009 tentang penyelenggaraan pengembangan sistem penyediaan air minum bukan jaringan perpipaan, meliputi pilihan ketentuan teknis, skema, kriteria desain, serta pemeliharaan terminal air.



Post Date : 22 Desember 2009