Capaian SBS Terlampaui Kabupaten Bisa Dapatkan HIK

06 Maret 2014
Dibaca : 1310 kali

 

Kementerian Pekerjaan Umum baru saja mengadakan Rapat Penjelasan Paket Pamsimas Hibah Insentif Kabupaten (HIK) yang diadakan pada 27 Februari 2014.

Novi Rindani, Ketua Panitia menyampaikan bahwa dari 55 Kabupaten/Kota yang diundang, sebanyak 26 Kabupaten/Kota hadir dalam acara yang digelar di Hotel Ambara, Jakarta Selatan ini.

Dalam sambutannya, Novi menjelaskan tujuan dari kegiatan ini ialah untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah kabupaten/kota mengenai pelaksanaan kegiatan Paket Pamsimas HIK. Selain itu para perserta juga akan dijelaskan secara lebih rinci tentang tata cara penyusunan proposal, seleksi, hingga pelaksanaan HIK.

Sementara itu, Danny Sutjiono, Direktur Pengembangan Air Minum, Ditjen Cipta Karya, Kemeterian Pekerjaan Umum menerangkan bahwa kegiatan ini juga merupakan proses seleksi awal kepada daerah calon penerima HIK.

Selain itu, Danny menambahkan HIK ini adalah insentif bagi kinerja Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan Program Pamsimas, dimana motto pelaksanaan HIK ialah “Menuju kemandirian daerah dalam penyelenggaraan pelayanan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat”.

Mengingat sebagian kabupaten/kota yang berpeluang mendapatkan HIK saat ini belum juga menganggarkan dana sharing APBD di tahun 2014, Danny menyarankan agar bisa menganggarkan di APBD-Perubahan tahun 2014.

Menurut Danny, bukan hanya berasal dari  dana APBN dan APBD saja, kegiatan HIK ini juga harus ada konstribusi dari masyarakat, dengan perhitungan  40% APBN, 40% APBD, dan 20% Kontribusi masyarakat, “Hal ini  untuk mewujudkan rasa kepemilikan masyarakat terhadap sarana terbangun, sehingga mereka akan selalu memelihara sarana tersebut,” ungkap Danny pada acara pembukaan Rapat Penjelasan Paket HIK 2014 (27/3).

Lebih lanjut, Danny mengharapkan melalui pertemuan ini  para peserta sudah dapat memulai untuk menyiapkan proposal kegiatan HIK, mengingat  batas pemasukan proposal yang jatuh pada akhir April 2014 ini. Danny juga mengingatkan bahwa salah satu syarat penerima HIK ini adalah capaian SBS daerah di mana capaian SBS  harus diatas capaian rata-rata Nasional program Pamsimas yaitu 44,6%.

Selanjutnya, Agus Ahyar, Ketua CPMU Program Pamsimas menyampaikan bahwa dari 55 kabupaten/kota yang diundang dalam rapat ini baru sebanyak 17 Kabupaten/Kota yang memenuhi kriteria pra kualifikasi.” Hal tersebut juga sudah tergambar dalam matrik Hasil Pra-Kualifikasi  Paket Hik 2014 Kab./Kota Pamsimas I,” ujarnya.

Agus mengatakan walaupun saaty ini baru 17 Kabupaten/Kota yang memenuhi syarat pra kualifikasi, namun 31 Kabupaten/Kota lain masih memiliki peluang hingga khir April 2014 ini. “ Untuk itu saya mengimbau kepada 31 Kabupaten/Kota untuk memenuhi syrat ini seblum tenggat waktu yang ditentukan,” tuturnya.

Dia juga menjelaskan, batas pemasukan proposal tersebut juga menjadi tantangan bagi 31 Kabupate/Kota lain yang belum mencapai SBS  diatas 44,6%. “ Artinya Pemerintah Daerah harus berupaya lebih giat lain untuk memenuhi ini . Pasalnya belum terpenuhi maka daerah akan kehilagan kesempatan mendapatkan dana hibah,” pungkasnya. Endang Sri Rejeki

Edit: Cheerli

 

Share