Kabupaten Grobogan Deklarasikan ODF

10 Juni 2016
Dibaca : 2189 kali

Untuk menuju Akses Universal tentu kerjasama dari semua pihak sangat dibutuhkan. Seperti yang dikatakan Menteri Kesehatan RI, Nina F Moeloek bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri untuk mewujudkan Akses Universal, baik peran masyarakat dan sektor swasta juga harus berjalan bergandengan. Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan dalam sambutannya di acara Deklarasi ODF (Open Defecation Free) di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada 31 Mei 2016. Kabupaten Grobogan menjadi kabupaten pertama di provinsi Jawa Tengah yang telah terverifikasi 100% melaksanakan stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Dalam acara yang juga dihadiri oleh Asosiasi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI), Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Heru Sudjatmoko dan Bupati Grobogan, Sri Sumarni ini Menteri Kesehatan mengatakan kemandirian masyarakat yang ditunjang oleh konsistensi pengawalan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) oleh segenap perangkat daerah menjadi pembelajaran bagi daerah lainnya di Indonesia. Hal itu bertujuan agar akses masyarakat terhadap sanitasi yang layak dapat dipercepat.

“Masyarakat adalah pondasi paling penting dari pendekatan STBM. Kesuksesan ini semua terjadi apabila masyarakat selalu berdaya berperilaku hidup bersih dan sehat,” ujar Nina.

Nina melanjutkan dirinya mengapresiasi adanya kolaborasi lintas sektoral yang dilakukan oleh tim teknis STBM bersama sektor industrial serta masyarakat Kabupaten Grobogan yang banyak memberi pembelajaran bagi kepala daerah lain di Indonesia. Komitmen pemerintah daerah yang besar merupakan kunci keberhasilan STBM ketika tiap individu dalam suatu komunitas tidak lagi melakukan perilaku BABS yang berpotensi menyebarkan berbagai penyakit. Hal itu ditunjukkan dengan alokasi anggaran APBD untuk program sanitasi khususnya kegiatan pemicuan masyarakat.

Sementara itu Bupati Grobogan, Sri Sumarni mengatakan sejak 2015 Kabupaten Grobogan telah menjadi wilayah bebas BABS. Berbagai program pun dilakukan oleh Pemkab Grobogan seperti pendekatan STBM, lalu proyek percontohan jambanisasi di dua desa yakni Desa Panimbo, Kecamatan Kedungjati dan Desa Gunungtumpeng, Kecamatan Karangrayung. “Pilot project di dua desa tersebut berhasil dengan baik. Dalam waktu satu bulan dideklarasikan jadi desa ODF,” ujar Sri.

Penetapan Kabupaten Grobogan sebagai Kabupaten ODF 100% bebas buang air besar sembarangan (BABS) pertama di provinsi Jawa Tengah menjadi sebuah bukti efektifitas pendekatan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang berhasil mempercepat akses terhadap sanitasi yang layak bagi 439.796 kepala keluarga yang tersebar di 280 desa di Kabupaten Grobogan. Rencana deklarasi ODF Kabupaten Grobogan telah dipersiapkan sejak Januari 2016 dengan melakukan proses verifikasi ODF untuk memastikan 100% desa di Kabupaten Grobogan telah stop buang air besar sembarangan.

Tim verifikasi terdiri dari utusan Provinsi Jawa Tengah antara lain: Dinas Kesehatan, Pokja AMPL, Dinas Pendidikan, Badan Lingkungan Hidup, serta koordinator STBM dari dari tingkat Kabupaten Grobogan antara lain: Humas Protokoler Bupati, Dinas Kesehatan, Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) Purwodadi, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Kebersihan (DCKTR), fasilitator Kabupaten dan didukung oleh Water and Sanitation Program (WSP) World Bank.

“Hingga tahun 2015, semua desa sudah masuk kategori ODF. Ini prestasi yang sangat bagus dan masyarakat ternyata juga mendukung. Sebab, banyak warga yang akhirnya berinisiatif sendiri untuk membuat jamban,” imbuhnya. (Rini Harumi)

Share