Lowongan Kerja : Konsultan Penyusunan Panduan Sanitasi Sekolah dalam Kerangka Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman
SEKRETARIAT KELOMPOK KERJA AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN (POKJA AMPL) NASIONAL

21 September 2015
Dibaca : 2034 kali

 

Sekretariat Pokja AMPL Nasional, membuka kesempatan bagi professional yang memenuhi kualifikasi sebagai Konsultan Penyusunan Panduan Sanitasi Sekolah dalam Kerangka Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman. Posisi ini mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mendukung kegiatan Sekretariat Pokja AMPL nasional.

Bagi pelamar yang berminat, silahkan mengirimkan: curriculum vitae lengkap, lamaran pekerjaan, ijazah terakhir serta sertifikat lain yang relevan, ke alamat email berikut ini:

alamat emailstafrekruitmen@gmail.com

Batas akhir penerimaan lamaran: 30 September 2015

Posisi                         : Konsultan Penyusunan Panduan Sanitasi Sekolah dalam Kerangka Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman.                  

Jenis kontrak          : Konsultan

Duty Station            : Jakarta

Durasi Kontrak      : 3 bulan

Tujuan 

Konsultan Penyusunan Panduan Sanitasi Sekolah dalam Kerangka Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman dibutuhkan untuk membantu Sekretariat Pokja AMPL Nasional untuk:

  1. Memberikan dukungan terhadap pencapaian universal access dari komponen terkait sanitasi sekolah;
  2. Memberikan perkuatan terhadap program PPSP dan produk perencanaan yang dihasilkan dalam kerangka program PPSP;
  3. Menyediakan panduan penyusunan strategi sanitasi sekolah.

Konsultan Penyusunan Panduan Sanitasi Sekolah dalam Kerangka Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman akan bertanggung jawab kepada Ketua Sekretariat Pokja AMPL Nasional atau supervisor yang ditunjuk oleh Bappenas, dan mempunyai garis pelaporan kepada UNICEF WASH.

 

Keluaran (Output)

  1. Dokumen panduan penyusunan strategi sanitasi sekolah;
  2. Rencana implementasi dokumen panduan penyusunan strategi sanitasi sekolah dalam kerangka keprograman PPSP.

Methodology:

  1. Tanggapan TOR dan Metodologi Pelaksanaan Pekerjaan;
  2. Desk review & study literatur, pemetaan, termasuk wawancara, FGD dengan stakeholder dan Field Visit ke Pokja AMPL Provinsi di daerah;
  3. Analisa informasi, permasalahan dan kebutuhan;
  4. Penyusunan draft panduan penyusunan strategi pembangunan sanitasi sekolah;
  5. Pemaparan draft panduan penyusunan strategi pembangunan sanitasi sekolah dihadiri Bappenas, perwakilan Pokja AMPL, mitra Pokja AMPL dan UNICEF;
  6. Finalisasi dan persetujuan dokumen serta pelaporan.

Kualifikasi Yang Diharapkan :

Kualifikasi Konsultan yang diperlukan adalah:

  1. Pendidikan terakhir diutamakan lulusan S2 di bidang kesehatan masyarakat, teknik lingkungan, komunikasi, maupun bidang lain yang terkait;
  2. Memiliki pengetahuan yang tinggi mengenai produk-produk perencanaan dalam lingkup Pokja AMPL Nasional serta Program PPSP;
  3. Mempunyai pengalaman dalam penyusunan panduan teknis terkait pembangunan sanitasi;
  4. Mempunyai pengalaman dan pengetahuan yang kuat mengenai program-program pembangunan AMPL baik oleh pemerintah maupun program/proyek mitra pemerintah dan mekanisme program di pemerintah terutama yang terkait pembangunan AMPL;
  5. Diutamakan yang mempunyai pengalaman dalam pelaksanaan program PPSP terutama bekerja dengan penyusunan panduan teknis, produk-produk perencanaan, dan knowledge management program PPSP;
  6. Memiliki pengalaman bekerja dengan pemerintah dan/atau di NGO.

 

Tugas Dan Tanggungjawab Konsultan

Tugas dan tanggungjawab konsultan adalah sebagai berikut:

  1. Membuat rencana kerja;
  2. Membuat laporan pendahuluan, laporan perkembangan dan laporan akhir;
  3. Mengumpulkan bahan awal penyusunan dokumen;
  4. Menyusun draft panduan penyusunan strategi pembangunan sanitasi sekolah;
  5. Melakukan review draf dokumen dengan mempresentasikannya pada pihak-pihak terkait dan mengumpulkan masukan dari berbagai pihak;
  6. Menggandakan draft panduan penyusunan strategi pembangunan sanitasi sekolah dan materi presentasi untuk berbagai pihak;
  7. Memfinalisasi dan mendapatkan persetujuan dokumen final;
  8. Menyerahkan laporan-laporan dan dokumen panduan penyusunan strategi pembangunan sanitasi di sekolah dalam bentuk:
  9. Hardcopy sebanyak 5 buah
  10. Softcopy dalam CD/DVD sebanyak 5 buah
    1. Konsultan akan melaporkan proses dan hasil kegiatannya kepada Direktorat Permukiman dan Perumahan, Bappenas tembusan kepada UNICEF

Share