Membangun Komitmen Rakyat Untuk Rakyat

28 Oktober 2014
Dibaca : 1106 kali

Batam, Membangun komitmen para pengambil kebijakan dalam pengalokasian program dan anggran air minum dan sanitasi di daerah, menjadi kunci utama dalam pengarusutamaan pembangunan sector ini. Air dan sanitasi layak merupakan kebutuhan mutlak bagi segenap rakyat Indonesia. Alokasi dana daerah untuk pembangunan sektor air minum dan sanitasi ini masih relatif kecil, dibanding dengan alokasi anggaran untuk belanja pegawai.

Salah satu upaya untuk mendorong peningkatan alokasi angaran daerah untuk pembangunan sektor air minum dan sanitasi, Ditjen Bina Bangda melalui Program Pamsimas mengadakan advokasi untuk legislatif dan eksekutif baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota lokasi Pamsimas Regional I di  wilayah Sumatera dan sebagian wilayah Jawa (Jawa Barat dan Banten). Kegiatan advokasi ini dilaksanakan pada tanggal 22-24 Oktober 2014, di Batam.  Sasaran peserta ini adalah Ketua DPRD dan Sekda Provinsi dan untuk sasaran peserta kabupaten/kota adalah Ketua DPRD, Sekda dan Ketua Bappeda.

DPRD memiliki peran strategis dalam upaya perluasan dan keberlanjutan peningkatan kinerja daerah untuk memenuhi hak penduduknya untuk mendapatkan air bagi kebutuhan pokok minimal sehari-hari, guna memenuhi kehidupannya yang sehat, bersih dan produktif (sesuai dengan amanat Pasal 5 UU No 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air). 

Dalam hal penganggaran,  Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Tim Badan Anggaran DPRD memiliki peran penting dalam alokasi program Rancangan APBD. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) merupakan tim yang dibentuk dengan keputusan kepala daerah dan dipimpin oleh sekretaris daerah yang mempunyai tugas menyiapkan serta melaksanakan kebijakan kepala daerah dalam rangka penyusunan APBD yang anggotanya terdiri dari pejabat perencana daerah, PPKD dan pejabat lainnya sesuai dengan kebutuhan. TAPD membantu kepala daerah dalam penyusunan rancangan KUA, dan bersama panitia badan anggaran DPRD membahas rancangan KUA yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD paling lambat pertengahan bulan Juni tahun anggaran berjalan untuk dibahas dalam pembicaraan pendahuluan RAPBD tahun anggaran berikutnya. Selain itu, TAPD bersama panitia badan anggaran DPRD membahas rancangan PPAS serta menyiapkan rancangan surat edaran kepala daerah tentang pedoman penyusunan RKA-SKPD sebagai acuan kepala SKPD dalam menyusun RKA-SKPD.

Dalam sambutan dan arahan Dirjen Bina Bangda yang disampaikan oleh Direktur Fasilitasi Penataan Ruang dan Lingkungan Hidup, Edy Sugiharto, menegaskan antara legislatif dan eksekutif ibarat dua telapak tangan, yang harus saling bekerjasama, untuk membangun bangsa ini, jangan sampai dalam membangun air minum dan sanitasi ini hanya bertepuk sebelah tangan, sehingga harapan rakyat untuk menikmati layanan air minum dan sanitasi layak akan sulit terwujud.

Pada kesempatan ini juga hadir para pengelola Program Pamsimas lintas Kementerian yang turut mengadvokasi para peserta dengan memberikan paparan pentingnya pemenuhan akses air minum dan sanitasi melalui program kementerian dan juga program Pamsimas. Endang Sri Rejeki

Share