Pokja AMPL Lakukan Sosialisasi Target Universal Access di Provinsi Sulawesi Selatan

04 Juli 2014
Dibaca : 2182 kali

Rangkaian kunjungan lapangan di Provinsi Sulawesi Selatan dilaksanakan sebagai sarana sosialisasi target universal access sektor air minum dan sanitasi ke pemerintah daerah dan mengambil pembelajaran dari pelaksanaan pembangunan AMPL selama periode 2008-2013.

Selain Kabupaten Wajo, tim dari Direktorat Permukiman dan Perumahan, Bappenas dan Sekretariat Pokja AMPL Nasional juga mengunjungi Kabupaten Barru pada tanggal 27 Juni yang lalu.

Kunjungan lapangan didahului dengan audiensi yang dibuka oleh Kepala Bappeda Kabupaten Barru dan dihadiri oleh Kepala Bidang Fisik dan Prasarana Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, PDAM, dan Fasilitator Pamsimas Kabupaten Barru. Dari hasil audiensi, diketahui bahwa cakupan layanan air minum di Kabupaten Barru sebesar 59,16% yang melayani 5 dari 7 kecamatan. Di bidang sanitasi, 22% rumah tangga belum memiliki jamban, artinya 9.000 dari 42.000 rumah tangga masih buang air besar sembarangan.

Intervensi program dari Pusat seperti Pamsimas, baru masuk ke Kabupaten Barru pada tahun ini. Saat ini Kabupaten Barru sedang dalam tahap persiapan lokasi yang akan diintervensi. Sedangkan untuk program lainnya, sudah ada intervensi dari Water, Environment, and Sanitation (WES) Unicef yang mendukung upaya peningkatan pembangunan air minum dan penyehatan lingkungan. Program yang dilaksanakan adalah pemicuan perubahan perilaku masyarakat melalui 5 Pilar STBM. Saat ini sudah ada 20 dari 55 desa intervensi yang berstatus desa ODF.

Kunjungan lapangan dilaksanakan di lokasi Sanimas yang dibangun tahun 2013, yaitu Dusun Pedangko, Kelurahan Mangempang. Fasilitas yang dibangun adalah tangki septik dan MCK Komunal. Dengan kapasitas desain tangki septik komunal sebanyak 100 Sambungan Rumah (SR), yang menggunakan sarana baru sebanyak 50 SR. Beberapa rumah tangga yang belum terlayani dikarenakan elevasi jamban lebih rendah dari tangki septik.

Dalam pembangunan AMPL, Pemerintah Daerah Kabupaten Barru memiliki kebijakan di bidang sanitasi, yaitu pengajuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) harus didahului dengan keberadaan atau pembangunan MCK. Kebijakan ini diharapkan dapat memicu peningkatan cakupan layanan sanitasi di Kabupaten Barru. Saniya

Share