Pokja AMPL Terus Tingkatkan Kondisi Air Minum Indonesia

03 Juni 2013
Dibaca : 1242 kali

Kian hari fasilitasi penyediaan air minum semakin banyak dilakukan oleh pemerintah  baik dengan bantuan donor maupun LSM. Bantuan tersebut juga termasuk dalam penyediaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) berbasis masyarakat.

Namun sangat disayangkan, SPAM yang terbangun belum dapat memberikan pelayanan air siap minum bagi masyarakat. Sejauh ini air yang dikonsumsi masyarakat baru mencapai kualitas air bersih yaitu masih memerlukan pengolahan (dimasak, diendapkan, dll) sebelum diminum.

Melihat kondisi tersebut, Pokja AMPL Nasional menginisiasi Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) yang mengadopsi konsep Water Safety Plan-World Health Organization (WSP-WHO).

Saat ini RPAM dikembangkan melalui tiga konsep yaitu RPAM sumber (penjaminan air baku), RPAM operator (penjaminan pengolahan dan pengelolaan di tingkat penyelenggara) dan RPAM konsumen (penjaminan di rumah tangga/konsumen).

 

RPAM sendiri, diharapkan menjadi kebijakan dan strategi Pemerintah Indonesia dalam pembangunan air minum pada RPJMN 2015-2019. 

Sebagai langkah awal, Kementerian Kesehatan dan WHO bersama dengan Pokja AMPL Nasional melakukan pendampingan penyusunan RPAM operator bagi Himpunan Pengelola Penyedia Air Minum dan Sanitasi (HIPPAMS) Tegal Sari di Kabupaten Malang, Jawa Timur dan Badan Pengelola Sarana Air Bersih (BPSAB) Wai Kanuru Mopir di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. 

Pendampingan ini rencananya akan dilakukan hingga akhir tahun 2013 dengan tujuan terjadinya peningkatan pelayanan  dari air bersih menjadi air minum. 

HIPPAMS Tegal Sari dipilih karena merupakan hasil kegiatan Water and Sanitation for Low Income Communities (WSLIC)-2, sementara BPSAB Wai Kanaru Mopir merupakan hasil fasilitasi Pro Air. Adapaun waktu pelatihan ialah pada 20-24 Mei 2013 bagi HIPPAMS Tegal Sari dan 27-31 Mei 2013 bagi BPSAB Wai Kanaru Mopir

Nantinya, hasil pembelajaran di kedua lokasi tersebut akan menjadi masukan bagi penyusunan konsep RPAM. Selain itu, setelah pelatihan berakhir diharapkan kedua penyelenggara dapat memahami konsep WSP dan juga menilai titik kritis pada SPAM yang mereka kelola, sehingga dapat melakukan upaya-upaya perbaikan bila ada ketidak sesuaian. 

Upaya tersebut tidak terlepas dari peran sanitarian, Kepala Puskesmas, Dinas Kesehatan dan Pokja AMPL Kabupaten  yang bersinergi dan berkolaborasi agar standar air minum dapat tercapai.  

Di sela-sela kegiatan pelatihan, Pokja AMPL Nasional bersama WHO dan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya juga melakukan advokasi kepada Kepala Dinas PU dan Kepala Dinas Kesehatan, Sumba Barat Daya. 

Melalui koordinasi tersebut, pada tahun 2013 Dinas PU akan memfasilitasi pembangunan unit pengolahan air minum di Wai Kanaru Mopir dan memperluas pelayanan ke tiga desa lainnya.

Di mana Wai Kanaru Mopir, saat ini baru bisa melayani empat desa di kecamatan Kodi Utara melalui 254 Sambungan Rumah (SR), 57 kios air dan 1 kios tangki dengan perkiraan penduduk terlayani sebanyak 15.000 jiwa. Nur Aisyah Nasution (Direktorat Permukiman dan Perumahan, Bappenas).

Editor: Cheerli

Share