Struktur Pokja AMPL

Pokja AMPL Nasional berada di bawah Tim Pengarah Pembangunan Air Minum dan Sanitasi. Tim Pengarah ini ditetapkan oleh Menteri PPN/Bappenas dengan SK Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas No KEP.39/M.PPN/HK/03/2011 tentang Pembentukan Tim Pengarah Pembangunan Air Minum dan Sanitasi / AMPL.

Struktur Organisasi Pokja AMPL Nasional

Berdasarkan SK Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas Nomor Kep 38/D.VI/07/2013 tentang Pembentukan Pokja AMPL Nasional, terdapat 6 (enam) bidang di dalam struktur Pokja.

Keenam bidang tersebut adalah:

  1. Bidang Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan;
  2. Bidang Teknis Air Minum;
  3. Bidang Teknis Sanitasi;
  4. Bidang Kelembagaan, Kemitraan dan Pemberdayaan Masyarakat;
  5. Bidang Pendanaan; serta
  6. Bidang Pemantauan dan Evaluasi.
Struktur Pokja AMPL Nasional
Tulisan terkait:


Share