Lowongan Kerja : Konsultan Penyusunan Pembelajaran Bidang Komunikasi Dan Advokasi Sektor Air Minum Dan Penyehatan Lingkungan (AMPL)
01 September 2014
Dibaca : 2585 kali
Lowongan Kerja : Konsultan Penyusunan
Pembelajaran Bidang Komunikasi Dan Advokasi Sektor Air Minum Dan Penyehatan
Lingkungan (AMPL)
SEKRETARIAT KELOMPOK KERJA AIR MINUM DAN PENYEHATAN
LINGKUNGAN (POKJA AMPL) NASIONAL
Sekretariat Pokja AMPL Nasional, membuka
kesempatan bagi professional yang memenuhi kualifikasi sebagai Konsultan Penyusunan
Pembelajaran Bidang Komunikasi Dan Advokasi Sektor Air Minum Dan Penyehatan
Lingkungan (AMPL). Posisi ini mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk
mendukung kegiatan Sekretariat Pokja AMPL nasional.
Bagi pelamar yang berminat, silahkan
mengirimkan: curriculum vitae lengkap, lamaran pekerjaan, ijazah
terakhir serta sertifikat lain yang relevan, ke alamat email berikut ini:
alamat email: stafrekruitmen@gmail.com
Batas akhir penerimaan lamaran: 15 September 2014
Posisi : Konsultan
Penyusunan Pembelajaran Bidang Komunikasi Dan Advokasi Sektor Air Minum Dan
Penyehatan Lingkungan (AMPL)
Jenis kontrak : Konsultan
Duty Station : Jakarta
Durasi Kontrak : 3 bulan
Tujuan
Konsultan Penyusunan Pembelajaran Bidang
Komunikasi Dan Advokasi Sektor Air Minum Dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) dibutuhkan
untuk membantu Sekretariat Pokja AMPL Nasional untuk:
- Memahami peluang dan tantangan terkait strategi dan praktek
komunikasi dan advokasi bidang AMPL.
- Memahami kebutuhan strategi komunikasi dan advokasi bidang AMPL,
berdasarkan analisa pembelajaran
strategi komunikasi/advokasi di level pusat serta daerah
- Tersusunnya dokumen pembelajaran strategi
komunikasi dan advokasi AMPL yang sesuai dengan konteks serta kebutuhan
- Memberikan masukan terhadap penyusunan strategi komunikasi dan
advokasi Pokja AMPL Nasional.
Konsultan Penyusunan Pembelajaran Bidang
Komunikasi Dan Advokasi Sektor Air Minum Dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) akan
bertanggung jawab kepada Ketua Sekretariat Pokja AMPL Nasional atau supervisor
yang ditunjuk oleh Bappenas, dan mempunyai garis pelaporan kepada UNICEF WASH.
Keluaran (Output)
- Dokumen pembelajaran bidang komunikasi dan
advokasi AMPL.
- Database mitra komunikasi dan advokasi Pokja
AMPL baik itu Pokja Daerah, media massa, NGO, donor, swasta, dll serta
jalinan/dukungan kerjasama yang dibutuhkan
- Identifikasi kegiatan komunikasi dan advokasi
yang perlu dilakukan Pokja AMPL dan yang perlu dukungan Pokja AMPL
- Laporan serta rekomendasi terhadap strategi
komunikasi dan advokasi Pokja AMPL Nasional 2015-2019.
Methodology:
- Tanggapan TOR dan Metodologi Pelaksanaan
Pekerjaan;
- Desk review & study literatur, pemetaan,
termasuk wawancara, FGD dengan stakeholder dan Field Visit ke Pokja AMPL
Provinsi di daerah;
- Analisa informasi, permasalahan dan
kebutuhan;
- Penyusunan draft pembelajaran bidang komunikasi dan advokasi AMPL;
- Pemaparan draft pembelajaran bidang komunikasi dan advokasi AMPL dihadiri
Bappenas, perwakilan Pokja AMPL, mitra Pokja AMPL dan UNICEF;
- Finalisasi
dan persetujuan dokumen serta pelaporan.
Kualifikasi Yang Diharapkan :
Kualifikasi Konsultan yang diperlukan adalah:
- Pendidikan terakhir diutamakan lulusan S2 di
bidang komunikasi, advokasi, maupun bidang lain yang terkait;
- Mempunyai pengalaman dalam penyusunan
produk-produk yang disertai analisis di bidang komunikasi dan advokasi program;
- Mempunyai pengalaman dan pengetahuan yang
kuat mengenai program – program pembangunan AMPL baik oleh pemerintah maupun
program/proyek mitra pemerintah dan mekanisme program di pemerintah terutama
yang terkait pembangunan AMPL;
- Memiliki pengalaman bekerja dengan pemerintah
dan/atau di NGO terkait komunikasi-advokasi.
Tugas Dan
Tanggungjawab Konsultan
Tugas dan tanggungjawab konsultan adalah sebagai berikut:
- Membuat rencana kerja;
- Membuat laporan pendahuluan, laporan
perkembangan dan laporan akhir.
- Mengumpulkan bahan awal penyusunan dokumen;
- Menyusun draft pembelajaran bidang komunikasi dan advokasi AMPL;
- Melakukan review draf dokumen dengan
mempresentasikannya pada pihak-pihak terkait dan mengumpulkan masukan dari
berbagai pihak;
- Melakukan dokumentasi proses penyusunan draft
pembelajaran bidang komunikasi dan
advokasi AMPL;
- Menggandakan draf pembelajaran bidang komunikasi dan advokasi AMPL dan materi
presentasi untuk berbagai pihak;
- Memfinalisasi dan mendapatkan persetujuan
dokumen final;
- Menyerahkan laporan-laporan dan dokumen
pembelajaran bidang komunikasi dan
advokasi AMPL dalam bentuk:
- Hardcopy sebanyak 5 buah
- Softcopy dalam CD/DVD sebanyak 5 buah
10.
Konsultan akan melaporkan proses dan hasil
kegiatannya kepada Direktorat Permukiman dan Perumahan, Bappenas tembusan
kepada UNICEF