Rapat Koordinasi AMPL Menuju Universal Access kembali digelar di Provinsi Sumatera Barat

25 Agustus 2014
Dibaca : 1077 kali

Setelah Provinsi Sulawesi Selatan, Rakor AMPL kembali diselenggarakan di Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 20-22 Agustus 2014. Antusiasme peserta sangat tinggi, hal ini ditandai dengan hadirnya peserta dari 18 kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Barat. Acara yang digelar di Hotel Grand Inna Muara Kota Padang ini diikuti setidaknya 60 peserta yang berasal dari perwakilan Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Kesehatan dari Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat .

Pelaksanaan Rakor ini merupakan langkah sosialisasi ke Pemerintah Daerah terkait pemenuhan akses dasar terkait air minum dan sanitasi bagi seluruh masyarakat yang harus dicapai pada RPJMN III (2015-2019) sebagaimana arahan RPJPN 2005-2025.

Tetapi upaya untuk mencapai universal access tersebut menghadapi berbagai tantangan. “Pembangunan harus terus dilakukan dengan menjamin aspek keberlanjutannya,” ungkap Eko Wiji Purwanto, Kasubdit Air Minum dan Air Limbah, Direktorat Permukiman dan Perumahan Bappenas (20/8).

Sementara itu, dalam sambutannya, Afriadi Laudin, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat menuturkan bahwa pemenuhan target universal access membutuhkan upaya yang luar biasa, mengingat laju pencapaian akses air minum dan sanitasi tidak cukup tinggi per tahunnya.

Walaupun sedikit pesimis untuk mencapai universal access, namun usaha pencapaian target harus terus dilakukan yaitu dengan melibatkan berbagai  pihak. “Target universal access dapat diwujudkan apabila melibatkan secara aktif semua elemen pemerintahan baik pusat dan daerah serta juga melibatkan para pemangku kepentingan lain yakni dunia usaha dan masyarakat” ujar Afriadi  (21/8).

Menurutnya, capaian akses air minum dan sanitasi di Provinsi Barat sudah on-track. “Jika dilihat dari pencapaian 3  tahun kebelakang, tren peningkatan yang dibutuhkan untuk mencapai 100% akses  air minum adalah 5,6% per tahunnya. Kondisi ini cukup baik sehingga Sumatera Barat seharusnya optimis bisa mencapai akses universal”, ungkap Nugroho Tri Utomo, Direktur Permukiman dan Perumhan Bappenas (21/8).

Dia menuturkan bahwa keterbatasan dana bukan menjadi alasan namun harus menjadi daya ungkit untuk melibatkan masyarakat, karena jika hanya mengandalkan dana dari APBN dan APBD tidak akan bisa membangun air minum dan sanitasi di Indonesia.

Pemerintah Sumatera Barat sudah berkomitmen dalam memajukan pembangunan air minum dan santasi. Hal ini ditandai dengan terbitnya surat gubernur No 618/89/P.I/BAPKR-2014 tanggal 17 Februari 2014 tentang optimalisasi dan alokasi dana STBM pada setiap pembangunan fasilitas air minum dan sanitasi.

Selain itu, untuk mengevaluasi kemajuan program, aktivitas-aktivitas yang sudah dilakukan, serta mengidentifikasi hambatan pemerintah sumatera barat telah memiliki suatu alat yang dinamakan Service Delivery Assessment (SDA). Di mana, hal tersebut merupakan salah satu upaya nyata yang dilakukan Sumatera Barat dalam meningkatkan pembangunan air minum dan sanitasi di wilayahnya. Hasil SDA sendiri akan digunakan dalam penyusunan kebijakan daerah. Liana Nur Fajar Utami

Share