Mensukseskan PAMSIMAS Di Sumba Barat Melalui Asosiasi BPSPAMS

11 Maret 2013
Dibaca : 2177 kali

Penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) tahap pertama telah sukses diluncurkan di lebih dari 5500 desa/kelurahan di Indonesia. Kesuksesan di setiap desa terutama ini merupakan hasil jerih payah masyarakat setempat yang tergabung dalam Badan Pengelola Sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (BPSPAMS).  BPSPAMS merupakan lembaga di tingkat desa yang mengelola keberlanjutan operasionalisasi dan pemeliharaan sarana air minum dan sanitasi yang akan-sedang-maupun telah terbangun. Untuk mengoptimalkan kinerja badan pengelola di tingkat desa, didoronglah pembentukan asosiasi badan pengelola di tingkat kabupaten (Asosiasi BP SPAMS).

 

ASOSIASI BP SPAMS

BP SPAMS Kabupaten Sumba Barat dengan difasilitasi oleh PAMSIMAS melalui kegiatan Workshop I yang dilaksanakan mulai tanggal 5 – 7 Maret 2013 dan dengan dukungan Pemerintah Daerah yang dimotori oleh Bpk. Sekda, Ketua TKK, Kepala BPMD dan DPMU, bersepakat bulat untuk membentuk Asosiasi BP SPAMS Kabupaten Sumba Barat.

Asosiasi BP SPAMS tersebut akan berfungsi sebagai berikut:

Pertama, sebagai jembatan antara kepentingan masyarakat di desa/ kelurahan (anggotanya) dan pemerintah daerah dalam upaya pemenuhan air minum dan sanitasi layak.

Kedua, untuk memperjuangkan kepentingan anggotanya dalam membangun AMPL-BM (AMPL Berbasis Masyarakat) yang terintegrasi dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan AMPL pemerintah daerah

Ketiga, sebagai wadah koordinasi perencanaan dan pelaksanaan berbagai kegiatan yang mendukung keberlanjutan pelayanan air minum berbasis masyarakat.

Keempat, sebagai mitra pemerintah daerah dan lembaga penyedia AMPL-BM lainnya dalam diskusi kebijakan, program dan kegiatan penyelenggaraan pelayanan air minum berbasis masyarakat

Kelima, sebagai wadah komunikasi serta pembelajaran bersama diantara pelaku AMPL berbasis masyarakat, terutama     BP SPAMS.


KABUPATEN SUMBA BARAT

Pemerintah Kabupaten Sumba Barat berkomitmen terhadap perluasan, pengarusutamaan dan keberlanjutan penyediaan air minum dan penyehatan lingkungan Berbasis Masyarakat.

Upaya-upaya yang dilakukan adalah sebagai berikut :

Pertama, termuatnya Rencana Peningkatan Akses terhadap Sarana Air Minum dan Sanitasi pada Renstra dan Renja masing masing SKPD yang terkait AMPL seperti DPU, Dinkes, BPMD, dan BLHD.

Kedua, menjadikan sektor AMPL sebagai sektor prioritas dalam pencapaian MDGs. Ketiga, pembinaan dan Penguatan kelembagaan Badan Pengelola Sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (BP SPAMS) dan Asosiasi     BP SPAMS oleh BPMD.

 

Keempat, adanya upaya penjagaan dan pelestarian sumber air pada sarana yang telah dibangun melalui program-program dari BLHD dan Dishut.  Kelima, menjadikan Pokja AMPL sebagai motor penggerak dan pelaksana pemantauan dan evaluasi  RAD AMPL BM.

MulyantoLocal Government Specialist

(Ed. Nissa Cita)

Share