AKKOPSI : Perluas Jangkauan Bidang Air Minum dan Pemukiman

22 Desember 2015
Dibaca : 1812 kali

Jelang menutup akhir tahun 2015, Asosiasi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) telah menyusun sejumlah Rencana Kerja AKKOPSI 2016 dalam Rapat Pengurus AKKOPSI yang diselenggarakan pada Kamis 17 Desember 2015 di Sekretariat Pokja AMPL Nasional, Menteng, Jakarta Pusat. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua AKKOPSI yang juga sebagai Walikota Balikpapan, Rizal Effendi, Ketua Bidang Monev Pengembangan Sanitasi; Walikota Jambi, Syarif Fasha, Ketua Bidang Advokasi/Komunikasi; Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin. Selain ketiga walikota tersebut, turut hadir pula, Direktur Eksekutif Sekretariat Nasional, Josrizal Zain, bersama dengan pihak Bappeda pengurus AKKOPSI.

Terdapat tiga materi utama yang dibahas yakni efektifitas kepengurusan AKKOPSI, penguatan organisasi Sekretariat Nasional AKKOPSI serta kesepakatan Kegiatan Rencana Kerja AKKOPSI 2015-2017. Terkait dengan Rencana Kerja AKKOPSI 2016, Direktur Eksekutif Sekretariat Nasional AKKOPSI, Josrizal Zein dalam rapat mengatakan bahwa cakupan dari peran AKKOPSI harus diperluas, tidak hanya terkait dengan pembangunan sanitasi, tetapi juga berperan dan membantu kementrian maupun lembaga donor di bidang air minum dan juga permukiman.

Sedangkan mengenai pembangunan terkait sanitasi itu sendiri, Josrizal menambahkan peran AKKOPSI sangat dibutuhkan di beberapa kementrian. “Sejauh ini banyak lembaga Donor yang mengajak kerja sama dengan AKKOPSI khususnya terkait dengan advokasi di daerahnya masing-masing. Sebagai contoh kerja sama dengan WSP/World Bank dan juga IUWASH/USAID terkait advokasi program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT),” ujar Josrizal.

Mengenai hal itu, Syarif Fasha mengatakan perlu adanya Memorandum of Understanding (MoU) dan bentuk kerja sama yang akan dilakukan bersama dengan berbagai kementrian serta pihak/lembaga donor maupun jaringan asosiasi/aliansi lainnya seperti Sanitation Donor Group (SDG), AKSANSI, APEKSI, ADEKSI, APKASI, UCLG, ICLEI, UNESCAP, CITYNET, FORKALIM, dan PERPAMSI.

 “Pengadaan MoU dengan berbagai kementerian serta lembaga lainnya sejalan dengan tujuan penguatan kelembagaan dan jaringan AKKOPSI,” ujar Syarif Fasha.

Rini Harumi


 

Share