DISKUSI PANEL : PERCEPATAN PENCAPAIAN TARGET UNIVERSAL AKSES AIR MINUM DAN SANITASI KABUPATEN LUWU UTARA

08 Agustus 2017
Dibaca : 2069 kali

 

Sejak diterbitkannya Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 43 Tahun 2014 tentang desa dan kelurahan sehat, isu air minum dan sanitasi di Kabupaten Luwu Utara menjadi salah satu isu yang paling banyak dibahas dalam berbagai pertemuan seperti Musrenbang. Untuk lebih memastikan lagi agar air minum dan sanitasi jadi prioritas, Bupati Luwu Utara kemudian menerbitkan Surat Edaran Nomor: 430/1464/DINKES Tahun 2016 perihal: Penerapan Perbup Nomor 43 Tahun 2014 yang menekankan kewajiban alokasi 10 % dana desa.

Setelah Surat Edaran Bupati Luwu Utara tersebut, menyusul kemudian Surat Edaran Camat tentang Target Desa ODF. Dalam surat tersebut, secara spesifik menekankan alokasi dana desa untuk pemenuhan jamban keluarga sampai terpenuhinya target desa ODF/SBS. Upaya ini telah menunjukkan hasil yang signifikan.

Dalam waktu kurang dari 6 bulan dihasilkan 26 desa ODF. Presentase Kumulatif berdasarkan data Smart STBM periode Juli 2017 dilaporkan posisi akses sanitasi kabupaten Luwu Utara telah mencapai 84,32% dan 54 desa serta kelurahan telah  SBS/ODF dari total 173 desa dan kelurahan. Sedangkan akses air minum sampai saat 93,63 %.

“Dengan melihat besarnya kesenjangan target, khususnya desa dan kelurahan yang belum ODF, diharapkan dalam diskusi panel ini untuk dilahirkan upaya bersama untuk mempercepat pencapaian target Universal akses (100-0-100) Kabupaten Luwu Utara”, kata Kepala Bappeda, Ir Rusdi Rasyid, MSi dalam sambutannya mewakili Ketua Pokja AMPL dihadapan peserta dari perwakilan SKPD Kabupaten, Camat, Kepala Puskesmas, Kepala Desa, LSM CSO Wash Unicef, PjOK PPSP, perwakilan PDAM dan Pelaku STBM Pamsimas.

Kegiatan yang dilaksanakan pada 13 Juli 2017 di Aula bappeda Luwu Utara ini dibuka oleh Bupati Luwu Utara dan dihadiri oleh DPRD untuk memberikan sambutan dan dukungan terhadap upaya percepatan pencapaian target universal akses kabupaten Luwu Utara.

Dalam sesi pertama presentasi, salah satu narasumber,  Kepala Bidang Pemdes Dinas PMD menuturkan bahwa untuk  mendukung percepatan pencapaian target 100-0-100, sektor sanitasi telah masuk sebagai salah satu prioritas dalam dokumen RPJMDes semua desa.

Namun demikian, menurutnya masih ada beberapa  desa yang belum meng-alokasikan dana desa untuk sektor sanitasi.  Hal ini terkait dengan karakter pengguna anggaran di desa.  Untuk itu, upaya advokasi akan terus dilakukan melalui forum asistensi APBDes dan revisi RPJMDes.

“Kalau hanya kami (Dinas PMD.red) yang menjadi tumpuan dalam asistensi, tentunya tidak bisa menjamin bahwa 166 desa akan mengalokasikan Dana desanya untuk sector Sanitasi, karena itu kita butuh kerjasama semua pihak, Dinas terkait, Camat, Puskesmas, LSM  untuk membantu proses advokasi dan mensosialisasikan percepatan pencapaian Kabupaten ODF.  Kita masih punya waktu untuk APBDes Perubahan 2017 dan APBDes Pokok 2018. Kita punya Perbup, Surat edaran Bupati dan Surat edaran Camat, selain itu kami juga meminta data-data desa yang belum ODF ”, ujarnya.

Dari hasil penelusuran dokumen kegiatan APBDes, dua tahun terakhir menunjukkan peningkatan alokasi dana desa untuk sektor air minum dan sanitasi yang cukup signifikan. Hasil monitoring sementara alokasi APBDes Pokok 2017 di 62 desa dari total 166 desa, sudah mencapai 1,06 milayar rupiah lebih untuk kegiatan peningkatan akses jamban saja, belum dihitung air minum, drainase, IPAL dan pengelolaan sampah. Sedangkan 2 tahun sebelumnya, alokasi dana desa untuk kegiatan peningkatan akses jamban, hanya 200 juta rupiah lebih pada tahun 2015 dan  900 juta rupiah lebih pada tahun 2016.

Desa Dandang, Kecamatan Sabbang merupakan salah satu desa yang mengalokasikan dana desa cukup besar  untuk sektor sanitasi. Dalam sesi berbagi pengalaman, Kepala Desa Dandang menceritakan pengalamannya dalam proses mencapai desa ODF dengan memasukkan pembangunan air minum dan sanitasi dalam RPJM Desanya.

Disampaikan juga olehnya bahwa sebagai dasar untuk mengalokasikan Dana Desa untuk sektor sanitasi adalah Permendes 22 Tahun 2016 dan  Perbup no.43 tahun 2014, menyusul surat edaran Bupati dan surat edaran Camat. Sedangkan dalam perencanaan, pelaksanaan dan monitoring,  memanfaatkan sarjana dan pemuda yang ada di desa,  sesuai bidangnya masing-masing.

Termasuk untuk kegiatan pemicuan, pertemuan dan monitoring, bekerjasama pihak Puskesmas dan LSM Madani yang mendampingi Program STBM UNICEF dan saat-saat tertentu melibatkan Koramil dan Polsek.

“Tahun 2016 semua rumah di desa kami telah terlayani air bersih, tetapi pada tahun 2017 ada rumah tangga baru, sehingga baru akan di anggarkan pada anggaran perubahan 2017. Sedangkan untuk program stimulan jamban, kami anggarkan  di dana desa pokok 2017 sebesar 257 juta rupiah lebih yang mencakup semua rumah tangga yang belum memiliki jamban dan sarana umum”, ujarnya

Pendekatan yang sama juga dilakukan oleh Kepala Desa Marannu, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara. Dalam sesi berbagi tersebut, ia menyampaikan antara lain:

“APBDes Pokok 2017, kami alokasikan  50 juta lebih untuk stimulan dalam bentuk material seperti semen, kloset, pipa dan batako, adapun kekurangan material dan pekerjaannya menjadi tanggung jawab masyarakat penerima stimulant. Kami bersyukur ada LSM Madani mendampingi kami di desa, sehingga kami tidak mengalami hambatan”, ujarnya

Sedangkan Adam S, Jaya, ST dari Dinas Pendidikan dalam presentasinya mengatakan bahwa Program Wash in School merupakan ikon program sanitasi sekolah di Kabupaten Luwu Utara yang menyasar siswa sekolah dasar. Anak-anak SD ini diharapkan sebagai pembawa pesan-pesan PHBS di masyarakat, minimal di lingkungan rumahnya.

Saat ini jumlah toilet sekolah dasar sebanyak 128 unit dan SMP berjumlah 122 unit dengan rasio laki-laki 60/bilik dan perempuan 50/bilik. Menurutnya,  pembangunan sarana sanitasi sekolah seharusnya tidak hanya dibebankan kepada dinas pendidikan, tetapi ada sumber lain di sekolah dan masyarakat yang bisa dimanfaatkan.  

“Meskipun data dapodik belum menyajikan kualitas baru sebatas kuantitas, tetapi kita harus tetap memperhatikan kualitas. Sehingga kebijakan mulai tahun ini, pembangunan toilet sekolah wajib minimal 4 bilik dan dipisah bilik laki-laki dengan bilik perempuan sekaligus lengkap dengan sarana CTPS. Data dapodik belum menyajikan kualitas baru sebatas kuantitas, tetapi kita harus tetap memperhatikan kualitas”, kata Adam.

Bagaimana praktek PHBS disekolah dilakukan dan sejauh mana bisa dipertahankan, perwakilan SDN Sukamaju II. Amin Sri Muhammad, SPd, Msi membagikan pengalamannya bahwa mereka telah dilatih Rencana Aksi Sekolah, PHBS dan Integrasi PHBS dalam RPP, juga ada pelatihan Dokter Kecil bagi siswa.

Menurut Amin sebelum ada Program Wins Unicef, kegiatan PHBS disekolah bersifat Individual, artinya tergantung kesadaran masing-masing, setelah ada Program Wins Unicef Kegiatan PHBS dilakukan secara berkelompok. Misalnya CTPS berkelompok, Sikat gigi berkelompok dengan jadwal yang sudah diatur. Selain itu terdapat papan control Sehat dengan 18 Indikator, ada dokter kecil dan Intelejen PHBS, karena keberhasilan ini pemda membangunkan toilet sekolah 4 bilik.

“Siswa membawa air minum masing-masing dari rumah. Kami tidak menganjurkan siswa minum air di kantin. Meskipun awalnya kami sedikit memaksa, sekarang sudah menjadi kebiasaan dan budaya. CTPS, sikat gigi, BAB dan BAK di jamban sekarang tidak perlu disuruh lagi. Sebelumnya banyak siswa yang BAK di bawah pohon pisang”, kata Amin.

Sesi presentasi pun dilanjutkan dengan tanya jawab. Pada kesempatan pertama, seorang peserta mengemukakan bahwa kehadiran kepala desa dan guru sebagai nara sumber untuk berbagi pengalamannya melakukan kegiatan di desanya dan sekolah, khususnya untuk mewujudkan desa ODF dan alokasi dana desa untuk kegiatan sanitasi, merupakan hal baru yang belum pernah dilakukan sebelumnya.

Hal ini perlu dijadikan contoh untuk kegiatan dan program lain, karena dengan menghadirkan pelaku langsung sebagai narasumber, informasi proses kegiatan bisa lebih detil dan komprehensif, sekaligus sebagai bentuk penghargaan terhadap pelaku di desa atas keberhasilannya.

Pada sesi kedua tampil panelis dari Dinas Pekerjaan Umum, Ir. Bambang, M,ST dengan topik “Strategi Percepatan Pencapaian Target Universal Akses Sektor Air Minum” dan Anjas Rusli, S.SI, M.Kes dari Dinas kesehatan dengan topik “Strategi Pencapaian Kabupaten Luwu Utara ODF”.

Dalam presentasinya, Bambang mengulas bahwa capaian akses air minum Luwu Utara saat ini sebesar 93,63 % dan secara khusus PDAM memiliki target pemenuhan sekitar 23 %. Data ini berarti sisa dari target Kabupaten  bisa terpenuhi oleh layanan PDAM dan akan terus ditingkatkan secara kualitas maupun kuantitas melalui intervensi APBD.

Pemeriksaan kualitas air minum masyarakat baik fisik, Bakteriologi maupun kimia wajib dilakukan secara rutin dan berkala oleh Dinas kesehatan, sedangkan kualitas sarana menjadi tanggung Jawab Dinas PU.

Terkait dengan hal tersebut, Anjas Rusli menuturkan bahwa berdasarkan data update STBM Smart, posisi sanitasi Luwu Utara saat ini 84,3% dengan 54 desa ODF, kesenjangan desa yang belum ODF masih begitu besar dan desa yang aksesnya di bawah 50 % masih sekitar 15 desa.

“Posisi kita turun ke urutan 7  untuk wilayah Sulawesi Selatan. Bukan berarti kita tidak jalan. Kita jalan tetapi kabupaten lain berlari,” katanya.

Ia menargetkan minimal 1 kecamatan ODF dan Kandidatnya sudah ada Kecamatan Bone-Bone dan Mappedeceng, Pemerintah Daerah juga telah menyiapkan anggaran untuk deklarasi 1 Kecamatan ODF tahun ini sekaligus deklarasi 26 desa yang telah OD verifikasi triwulan 1 dan 2 tahun 2017.

“Insya Allah deklarasi kecamatan ODF di Jadwalkan pada Oktober atau Nopember 2017, kita akan melihat momentum yang tepat,” harapnya.

Kegiatan yang berlangsung sehari ini, ditutup oleh Sekretaris Bappeda mewakili Ketua Pokja AMPL. Dalam sambutan penutupan, ia menyampaikan harapan kepada semua peserta untuk menjadikan Pokja AMPL sebagai wadah koordinasi dan bertukar informasi. Khususnya kepada para pelaku langsung di desa dan sekolah seperti para fasilitator agar setiap saat menyampaikan perkembangan dan hambatan di lapangan.

Penulis : Samri To Ngili Fasilitator Kelembagaan AMPL di Kabupaten Luwu Utara 

Share