Perkembangan Kebijakan Penyediaan Air Minum

Tahun 1970-1990
Sejak awal Pembangunan tahun 1970 an sampai dengan tahun 1990 an, Pemerintah Pusat telah melakukan pembangunan bidang air minum secara luas diseluruh Indonesia untuk memenuhi kebutuhan dasar akan air minum dengan target pelayanan 60 It/orang/hari, dengan cakupan pelayanan 60 % untuk perkotaan. Investasi tersebut dimaksudkan sebagai modal awal (initial investment), yang pada tahap selanjutnya diharapkan PDAM dan Pemda yang bersangkutan akan mampu mengembangkan sendiri pelayanan air minumnya sesuai perkembangan diwilayahnya dengan pendekatan pemulihan biaya penuh. Sedangkan di daerah pedesaan penekanannya memperbaiki pada kualitas prasarana dan sarana air minum individual dan sistem perpipaan sederhana yang dikelola oleh kelompok masyarakat.

Tahun 1990-1997
Pada kurun waktu ini, di mulai penerapan prinsip pemulihan biaya penuh ("full cost recovery") untuk perkotaan. Tarif air minum paling tinggi harus <= 4% dari pendapatan rata rata rumah tangga. Pembiayaan pembangunan melalui pinjaman lunak dari berbagai sumber pendanaan dalam dan luar negeri. Peranan pendanaan dari Pemerintah pusat melalui hibah mulai menurun. Sudah terdapat peran serta swasta dalam pembangunan air minum dibeberapa kota di Indonesia.

Mulai tahun 1997
Pada tahun 1997, ketika terjadi krisis ekonomi yang berubah menjadi krisis multidimensional, akibat perubahan nilai tukar rupiah terhadap nilai mata uang asing, dan terjadi kenaikan harga harga bahan kimia, PDAM mengalami kesulitan dalam operasinya. Terjadi penurunan pelayanan air minum dan kinerja PDAM. Sedangkan Pemerintah Pusat yang juga mengalami kesulitan keuangan membatasi bantuan dalam bentuk hibah untuk pembangunan, sehingga pembangunan penyediaan air minum juga menurun.

Sampai tahun 1997 (sebelum krisis) terdapat peningkatan kapasitas produksi penyediaan air minum perpipaan yang cukup berarti, yaitu dari 9.000 liter perdetik pada awal tahun 1970, meningkat pada tahun 1997 telah menjadi 94.000 liter perdetik. Berarti terjadi peningkatan kapasitas produksi lebih 10 (sepuluh) kali lipat. Namun peningkatan ini tidak seimbang dengan pertumbuhan penduduk, terutama diperkotaan, dimana meningkat sebesar 4% pertahun. Akibatnya peningkatan cakupan sejak tahun 1970, tidak cukup besar mengatasi perkembangan penduduk perkotaan. Pengembangan pelayanan air minum sejak krisis sangat terbatas/menurun.