Walikota Depok Deklarasi Sampah 3 R

Sumber:poskotanews.com - 9 Maret 2014
Kategori:Sampah Luar Jakarta

Walikota Nur Mahmudi Ismail mengajak masyarakat Depok untuk berkomitmen tekad bahwa sampah bukan lagi masalah melainkan justru  sampah dijadikan sumber daya bermanfaat.

“Melalui 3R yaitu (Reduce, Reuse, Recycle) sampah jangan lagi dijadikan musuh tetapi malah menjadi sumber penghasilan rumahtangga,” kata Walikota saat mendeklarasikan Depok Peduli Sampah menuju Bersih Sampah 2020 di lapangan tembak Kostrad Cilodong, Minggu (9/3). “Kami ingin memotivasi warga Depok menjadi pelopor gerakan nasional.”

Deklarasi sebagai komitmen “Gerakan Depok Peduli Sampah menuju Masyarakat Berbudaya  Reduce, Reuse & Recycle (3R) untuk Kesejahteraan Masyarakat” itu merupakan tindak lanjut Deklarasi Sampah di Surabaya pada 24 Februari 2014, yang dihadiri 30 Walikota, 5 Bupati, dan Menteri Lingkungan Hidup.

Walikota Mahmudi mengakui kemajuan pembangunan Depok merangsang pertambahan penduduk, baik melalui migrasi maupun kelahiran, serta pelaku usaha yang berdampak bertambahnya timbunan sampah rumahtangga dan dunia usaha. Peningkatan itu tercatat dari tiga ribuan meterkubik menjadi 4.500M3 dalam dua tahun terakhir,  Desember 2013, akibat migrasi saja dengan jumlah penduduk 1,8 juta jiwa.

“Komitmen itulah yang kami jadikan tekad dalam Deklarasi Sampah,” ujarnya didampingi Kabid Kebersihan DKP, Rahmat Hidayat, serta disaksikan para kepala OPD, LSM, tokoh agama & masyarakat.

“Hal ini sekaligus melaksanakan amanat Undang Undang nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah untuk membangun kerjasama strategis para pemangku kepentingan dalam pengelolaan sampah.”

Dijelaskannya, upaya pengelolaan sampah yang dihasilkan rumahtangga & dunia usaha pun belum efektif disebabkan 1) rendahnya kesadaran untuk melaksanakan metode 3R; 2) adanya kebiasaan membuang sampah sembarangan; dan 3) tingginya kebiasaan memakai barang yang sulit terurai, juga menambah timbunan sampah Depok.

Deklarasi Sampah

Walikota Nur Mahmudi Ismail menyatakan deklarasi ini merupakan komitmen dari seluruh elemen masyarakat untuk: 1) Mengelola sampah yang dihasilkan oleh masyarakat dan dunia usaha agar tidak mencemari lingkungan hidup dan mengganggu kesehatan masyarakat.

2) Mendorong peningkatan upaya pengelolaan sampah melalui pelaksanaan 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle); 3) Mendorong pembudayaan 3R pada seluruh masyarakat dalam mengelola sampah dimulai dari diri sendiri; 4) Mengubah cara pandang masyarakat bahwa sampah bukanlah masalah akan tetapi sumber daya yang bermanfaat.

5) Menurunkan timbulan sampah dengan target sampah terolah melalui 3R minimal sebesar 20% pada tahun 2020.

 



Post Date : 11 Maret 2014