DPRD: PLTSa Solusi Terbaik Atasi Sampah Bandung

Sumber:inilah.com - 2 Oktober 2014
Kategori:Sampah Luar Jakarta

Keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) didukung oleh kalangan di DPRD Jawa Barat. Hal tersebut merupakan salah satu solusi terbaik untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Bandung yang volumenya kian hari terus bertambah.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Yod Mintaraga menuturkan keberadaan PLTSa yang dibangun di kawasan Gedebage, Kota Bandung, merupakan salah satu solusi tempat pembuangan sampah. Terlebih masa pakai Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat akan segera berakhir.

"Saya berharap (PLTSa Gedebage) bisa segera dilaksanakan. Karena masalah sampah ini merupakan masalah yang sangat mendesak di Kota Bandung," tutur Yod kepada wartawan, Minggu (2/11/2014).

Saat ini, Kota Bandung masih mengandalkan TPSA Sarimukti sebagai tempat pembuangan sampah. Selain dari Kota Bandung, TPSA Sarimukti juga dipenuhi oleh sampah dari Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat

"Pemerintah Kota Bandung harus memiliki keberanian dan ketegasan untuk terus melanjutkannya. Kebijakan pemerintah jangan terpengaruh oleh pihak-pihak yang menolak keberadaan tempat pengolahan sampah berbasis teknologi ini," kata Yod.

Terlebih, lanjut dia, rencana pembangunan PLTSa di Gedebage ini sudah melalui mekanisme dan proses mendalam baik melibatkan pakar serta perguruan tinggi. "Kalau pro kontra di masyarakat itu hal biasa," tutur Yod yang pernah duduk di kursi DPRD Kota Bandung ini.

Yod mengatakan, seluruh pihak harus memahami jika setiap kebijakan yang diabil pemerintah memiliki dampak positif dan negatif. Pembangunan PLTSa Gedebage ini dilakukan untuk kebaikan masyarakat luas.

"Jika ada dampak negatif tinggal bagaimana meminimalisirnya agar tidak memberikan erugian yang besar bagi masyarakat. Tapi saya tidak percaya jika kebijakan pemerintah telah banyak merugikan rakyatnya," tutur dia.

Justru, tambah Yod, kebijakan pemerintah bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Jika PLTSa Gedebage tidak terealisasi, Kota Bandung akan kembali mengalami darurat sampah seperti yang pernah terjadi beberapa tahun lalu.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Irianto M. S. Syafiuddin mengatakan, setiap kabupaten/kota harus memiliki area pembuangan sampah sedikitnya seluas 20 hektare. Dengan memiliki lahan seluas itu, diharapkan setiap daerah mampu menyelesaikan persoalan sampahnya sendiri.

"Kasihan juga kalau satu kabupaten menanggung beban sampah. Dengan lahan seluas itu, pengolahan sampah pun bisa dilakukan sehingga dampak yang ditimbulkan tidak terlalu besar," tutur Irianto.

Pria yang akrab disapa Yance ini mengaku Pemerintah kabupaten/kota harus ada inisiatif mempersiapkan lahan untuk pembuangan sampah.

"Mau tidak mau pasti ledakan sampah akan membesar, itu tak bisa dihindari. Area pembuangan sampah akhir harus jauh dari pemukiman," tutur Yance.



Post Date : 03 November 2014