Buku Putih Sanitasi Kota Semarang

Pengarang:Drs. H.Soemarmo HS, M.Si (kata pengantar)
Penerbit:Semarang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), 2010; 134 hal + tabel + gambar + lampiran 9
No. Klasifikasi:363.725.983.374 BUK
Kata Kunci:Buku Putih Sanitasi, Kota Semarang, AMPL, EHRA, PDAM
Lokasi:Perpustakaan Pokja AMPL. Telepon 021-31904113
Kategori:Buku

Berdasarkan studi EHRA yang dilakukan pada akhir Desember 2009 hasilnya menunjukkan di Kota Semarang terdapat 2 (dua) sumber air minum yakni air ledeng yang berasal dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan sumur.  Air ledeng mencakup sekitar 50% yang terdiri dari 35,9% rumah tangga mendapat air PDAM secara langsung di rumahnya, dan 13,8% rumah tangga menggunakan air ledeng PDAM hanya sampai di halaman rumahnya, di luar bangunan rumah, hidran umum atau ledeng milik tetangga. Selain itu pengguna sumur mencakup sekitar 30% dari total populasi, 13% menggunakan sumur terlindungi yang aman, yaitu memiliki tutup, cincin dan lantainya disemen. Sedangkan untuk sumur bor, baik pompa tangan atau pun mesin, proporsinya 15%. sekitar 2% menggunakan sumur gali tidak terlindungi.

Permasalahan dalam pengelolaan limbah cair yaitu belum terbangunnya fasilitas pengelolaan limbah cair domestik secara terpusat (sewerage system), kurang memadainya sistem pengelolaan limbah cair domestik/rumah tangga individual (on site treatment) atau semi komunal, dan belum adanya Peraturan Walikota. Yang dilakukan masyarakat saat ini adalah membuang air limbah yang berasal dari toilet ke dalam septic tank (tangki septik) sedangkan air limpasan dari tangki septik diresapkan ke dalam tanah atau dibuang ke saluran umum. Sedangkan air limbah non toilet yang berasal dari mandi,cuci dan buangan dapur dibuang langsung ke saluran umum/ sungai.

Pengelolaan sampah di Kota Semarang merupakan wewenang Dinas Kebersihan dan Pertamanan dibantu Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Pasar. Sampah-sampah yang berasal dari rumah tangga (84,64%), perkantoran (1,20%), bisnis maupun pasar diproses di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang berada di Kecamatan Mijen. Meskipun demikian masyarakat di sejumlah kelurahan sudah melakukan upaya pemilahan dan pengolahan sampah.  Sampah organik diolah menjadi kompos dan sampah an-organik diolah menjadi barang-barang kerajinan tangan seperti tas, taplak meja, dompet dan lains ebagainya. 

Sementara itu pengelolaan drainase lingkungan di Kota Semarang masih menggunakan metode pengelolaan tradisional yaitu masih bercampurnya buangan air limbah rumah tangga (grey water) dengan air hujan dalam satu saluran, sehingga sungai sebagai tempat pembuangan akhir menjadi tercemar. Selain itu pengelolaan drainase lingkungan yang masih kurang baik menyebabkan banjir dan banyak genangan di lingkungan.

 



Post Date : 09 Oktober 2012