Info Kajian Bappenas Vol.9 No.1 September 2012 "Kependudukan dan Pemanfaatan Tata Ruang"

Pengarang:Redaksi Info Kajian Bappenas
Penerbit:Jakarta: Sekretariat Biro Perencanaan Organisasi dan Tata Laksana, 2012
Halaman:ii, 104 hal + tabel + bagan + gambar; 30 cm
No. Klasifikasi:011.53 Red k
Kata Kunci:Bappenas, Kependudukan, Tata Ruang, Perumahan dan Permukiman, Pembangunan, Lingkungan Hidup, September 2012
Lokasi:Perpustakaan Pokja AMPL. Telepon 021-31904113
Kategori:Jurnal

Terpenuhinya pembangunan air minum dan sanitasi untuk kebutuhan dasar masyarakat serta kebutuhan sektor-sektor terkait lainnya seperti industri, perdagangan, transportasi, pariwisata dan jasa sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi. Data BPS menyebutkan bahwa secara nasional tahun 2007 untuk sektor perumahan dilihat dari kelayakan rumah termasuk didalamnya sarana sanitasi dan air bersih mencapai 16,9 % yang mengalami di tahun 2009 menjadi 18,26%. Melihat data diatas dapat dikatakan adanya permasalahan dalam penyelenggaraan perumahan dan permukiman. Untuk itu perlu kiranya menyusun suatu kajian untuk mengidentifikasi situasi dan kondisi dalam mendukung maupun menghambat prioritas sektor perumahan dan permukiman. 

Hasil kajian sektor perumahan dan permukiman yang terdapat dalam Info Kajian Bappenas kali ini merupakan satu dari sepuluh hasil kajian yang disusun oleh sejumlah unit kerja di Kementrian Bappenas. Adapun hasil-hasil kajian tersebut adalah  rancangan proyeksi penduduk Indonesia tahun 2010-2035, harmonisasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan dalam rangka mendukung program KB, analisis pencapaian indikator decent work Indonesia, strategi pengembangan pemasaran produk perikanan dalam rangka mengantisipasi peningkatan produksi perikanan, strategi peningkatan sarana dan prasarana di bidang kebudayaan, pariwisata, pemuda dan olah raga (KPPO).

Selain itu dipaparkan pula proses penyesuaian rencana tata ruang wilayah (RTRW) menurut Undang-Undang No.26/2007, kebijakan insentif dan disentif tata ruang dalam pembangunan nasional dan sinergitas implementasi perjanjian Internasional bidang lingkungan hidup.



Post Date : 13 Maret 2013