Jabar Luncurkan Pengelolaan Sampah Regional

Sumber:medanbisnisdaily.com - 16 April 2014
Kategori:Sampah Luar Jakarta
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pengelolaan sampah sistem incinerator di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka. Dengan teknologi tersebut diharapkan umur TPPAS Legok Nangka mencapai 25 tahun. Penandatanganan PKS dilakukan bersama dua wali kota dan tiga bupati di Gedung Sate, di Kota Bandung, baru-baru ini.

Nota kesepahaman ini juga terkait pembangunan monorel di kawasan Bandung Raya. Pejabat kabupaten/kota yang hadir menandatangani PKS itu antara lain Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Wali Kota Cimahi Atty Suharti, Bupat Bandung Dadang Nasser, Bupati Garut Rudi Gunawan, Wakil Bupati Bandung Barat Yayat Soemitra mewakili Bupati Bandung Barat, dan Sekda Sumedang, Zaenal Alimin, mewakili Bupati Sumedang. Pembangunan TPPAS Legok Nangka yang lokasinya berada di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut telah disepakati menjadi Tempat Pembuangan Akhir Sampah bagi dua kota dan empat kabupaten yang termasuk dalam PKS tersebut.

"Mengapa kami pilih incenerator karena kami ingin sampah itu hilang dengan sebenar-benarnya. Soal teknis nanti akan ada pembicaraan lagi. Yang jelas kami sepakat bahwa sampah harus diolah dan diproses sehingga menghasilkan nilai tambah bagi kita semua," ujar gubernur.

Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Jabar Bambang Riyanto mengatakan, pihaknya akan mengembangkan berbagai teknologi pengolahan di Legok Nangka. Selain membangun sanitary landfill, akan dibangun pula Intermediate Treatment Facility (ITF). Teknologi ini menghasilkan Refuse Derived Fuel (RDF). "Teknologi pengolahan ITF ini yang kita tawarkan," ujarnya di Gedung Sate.

Bambang Riyanto menjelaskan bahwa teknologi ini akan menghasilkan bahan bakar alternatif pengganti batu bara. Selain itu dihasilkan pula kompos dan bahan baku untuk industri semen. Sementara sisa residu terakhir, akan dibuang ke sanitary landfill. Dengan demikian, umur TPPAS ini diharapkan bisa panjang hingga 25 tahun.

Bambang menambahkan, teknologi RDF sudah diterapkan di TPPAS Nambo yang melayani Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok. Bambang menargetkan proses lelang untuk TPPAS Legok Nangka dapat tuntas pada tahun 2014 ini.


Post Date : 16 April 2014