Menjaga Sumber Air di Titik Nol Brantas

Sumber:Kompas - 13 September 2013
Kategori:Air Minum
Sumber Brantas bukan saja menjadi desa paling utara di Kota Batu, Jawa Timur, melainkan juga berada di ketinggian 1.500-1.700 meter dari permukaan laut. Desa ini menjadi titik nol aliran Sungai Brantas yang melintasi 16 kabupaten/kota di Jatim.

Jarum jam belum menunjuk pukul 12.00 ketika kabut tipis menutupi puncak Gunung Arjuno, Welirang, dan Anjarsmoro, beberapa saat lalu. Mendung menggelayut sejak pagi membuat suhu udara kian dingin. Di beberapa bagian lereng, petani sibuk memanen kentang atau menyiapkan lahan untuk tanaman berikutnya.

Di pinggiran desa yang berbatasan dengan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Raden Soerjo, suasana cukup sunyi. Hanya satu-dua mobil yang mengangkut sayur melintas menuju Pacet, Kabupaten Mojokerto. Melintas pula sejumlah sepeda motor milik warga yang membawa rumput dan hasil lahan.

Sekitar 500 meter ke arah barat terletak mata air yang mengisi Sungai Brantas. Lokasinya dalam Arboretum Brantas yang dikelola oleh Perusahaan Umum Jasa Tirta. Kondisinya rimbun oleh pepohonan, seperti dadap (Erytarina subumbrans), kukrup (Engelhardia spicata), kayu manis (Cinnamoomum burmaii), dan beringin (Ficus benyamina I).

Meski Brantas menjadi sungai terbesar di Jatim, debit mata air pertama yang keluar tak besar. Aliran airnya kecil, seperti parit, tetapi sangat jernih. Debit Sungai Brantas di daerah hilir bisa besar lantaran banyaknya mata air yang masuk selama di perjalanan.

Arboretum dan mata air Brantas berada di lereng yang masih terjaga. Namun, kondisi alam di bagian lain sebuah bukit yang tidak jauh dari arboretum telah berubah. Pepohonan besarnya hilang, tinggal rerumputan dan semak.

Sudarmaji, Kepala Dusun Sumberkuali, satu dari tiga dusun di Sumberbrantas, menuturkan, tahun 1999 di kawasan itu terjadi penjarahan kayu, baik oleh warga setempat maupun dari luar daerah. ”Saat itu, pohon kecil dirambah masyarakat. Namun, kini kondisinya membaik meski belum bisa menyamai kondisi awal,” ujarnya.

Setelah ada penjarahan itu, lanjut Sudarmaji, berdiri Tahura Raden Soerjo seluas 27.868,30 hektar. Tahura ini dirintis sejak tahun 1992. Dari luasan tahura itu, sebanyak 22.908,3 hektar, adalah kawasan hutan lindung dan 4.960 hektar menjadi Cagar Alam Arjuno-Lalijiwo. Arboretum didirikan tahun 1982.

Menurut Sudarmaji, yang dibenarkan Suwito, Kepala Dusun Lemahputih, dan Sofyan, Kepala Dusun Krajan, melihat pepohonan banyak berkurang, warga desa pun memiliki gereget untuk menghijaukan kembali. Langkah ini diambil sebab di sekitar kawasan itu terdapat lebih dari 11 sumber air. Sumber air itu antara lain bernama Watucendela, Janitri, Gunungbiru, Sumbergondo, Sumber Hangat, dan Sumber Brantas.

Setidaknya sekali dalam setahun dilakukan penanaman pohon di sekitar sumber air itu, sembari kerja bakti membersihkan lingkungan. Waktu penanaman biasa dilakukan pada November dan Desember, dengan sekali penanaman mencapai 200 batang. Pohon yang ditanam antara lain galitus, masusi, kasembon, dan avokad.

”Sampai sekarang upaya itu masih berlangsung,” kata Sudarmaji. Dua tahun terakhir, ada kebijakan dari pemerintah desa yang meminta setiap keluarga menanam dua pohon di lahan masing-masing sekali dalam setahun. Jenis pohon apa saja, tergantung kesukaan masing-masing. Melalui upaya tidak langsung itu diharapkan perlahan tetapi pasti, Sumberbrantas bisa kembali menghijau.

Beberapa sumber air dimanfaatkan sebagai sumber air minum oleh warga. Pengelolaannya dengan pipanisasi hingga ke rumah dilakukan langsung oleh masyarakat secara swadaya dalam bentuk himpunan pengelola air minum. Sekitar 1.500 warga memanfaatkan sumber air dengan biaya Rp 6.000 setiap bulannya itu.

Penjarahan

Joko Triwanto, dosen Jurusan Kehutanan Universitas Muhammadiyah Malang, mengatakan, pascareformasi penjarahan hutan memang marak. Kondisi hutan hampir di semua daerah di Jatim memprihatinkan, termasuk di daerah aliran sungai. Hutan tidak utuh lagi serta tingkat erosi dan erodibilitasnya juga tinggi. Di Malang selatan, misalnya, pernah ditemukan ratusan truk saat dilakukan sweeping kegiatan penjarahan hutan.

Penanaman pohon kembali oleh pemerintah, swasta, perguruan tinggi, dan masyarakat memerlukan waktu untuk mengatasi kerusakan hutan itu. Fungsi hutan perlahan dikembalikan sambil tetap dijaga. (Defri Werdiono/Dahlia Irawati)

Post Date : 13 September 2013